“Apalagi sejak 15 maret 2022 majelis umum Perserikatan Bangsa Bangsa telah menetapkan resolusi tentang combating Islamophobia yang seharusnya menjadi pertimbangan semua anggota PBB untuk melaksanakannya,” pungkas Ferry.
Alasan Singapura tolak UAS
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) menjelaskan soal alasan menolak Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) masuk ke wilayah Singapura.
Alasan itu diungkapkan dalam situs resmi Kemendagri Singapura, seperti dikutip Wartakotalive.com dari Channelnewsasia.com, Selasa (17/5/2022) malam.
Sosok UAS menurut Kemendagri Singapura dikenal sebagai ustaz ekstremis, pemecah belah serta merendahkan agama lain dengan pernah menyebut salib Kristen sebagai tempat tinggal jin kafir
“Seorang khatib Indonesia yang tiba di Singapura pada Senin (16 Mei) ditolak masuk dan dipulangkan ke Batam pada hari yang sama. Enam orang yang melakukan perjalanan bersama Abdul Somad Batubara juga dilarang masuk ke Singapura.
Semuanya, yang sudah tiba di Terminal Feri Tanah Merah, diangkut dengan kapal feri kembali ke Batam,” kata Kemendagri Singapura, Selasa (17/5/2022) malam.
“Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama,” kata Kemendagri Singapura.
Menurut Kemendagri Singapura, Somad menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi yakni untuk memecah belah.
“Somad telah dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” kata Kemendagri Singapura.
“Misalnya, Somad telah memberitakan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi syahid,” tambah kementerian tersebut.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal jin kafir (roh/setan),” kata MHA.
“Somad juga secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir”, atau kafir,” tambah Kemendagri Singapura.
Menurut Kemendagri Singapura setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.
“Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasionis,” kata MHA.
Pekan lalu, pihak berwenang di Singapura melarang perilisan film berbahasa Hindi untuk alasan yang sama, dengan mengatakan bahwa representasi dalam The Kashmir Files berpotensi menimbulkan permusuhan di antara komunitas yang berbeda, dan mengganggu kohesi sosial dan kerukunan beragama di Singapura yang multi-ras dan multi-agama.
“Film tersebut ditolak klasifikasinya karena penggambaran Muslim yang provokatif dan sepihak dan penggambaran umat Hindu yang dianiaya dalam konflik yang sedang berlangsung di Kashmir,” kata Otoritas Pengembangan Media Infocomm (IMDA) dalam pernyataan bersama dengan Kementerian Kebudayaan Singapura, Komunitas dan Pemuda (MCCY) dan Kementerian Dalam Negeri (MHA).