Buntut UAS Dicekal, Massa Akan Kepung Kedubes Singapura, Desak Sang Dubes Angkat Kaki dari Indonesia

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Massa yang mengatasnamakan kelompok Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) akan melakukan demo besar di depan Kedutaan Besar Singapura, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (20/5/2022).

ADVERTISEMENTS
ad46

Aksi yang merupakan buntut dilarangnya Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk Singapura itu rencananya akan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB atau selepas Salat Jumat.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Poster mengatasnamakan ormas Perisai viral di media sosial.

ADVERTISEMENTS

Dalam tuntutannya, Perisai mengancam mengusir Dubes Singapura karena telah melecehkan UAS.

ADVERTISEMENTS

Dalam seruan dari ormas tersebut, pihak Perisai memprotes keras Pemerintah Singapura karena UAS ditolak masuk negaranya dengan alasan Not to Land.

ADVERTISEMENTS

“UNDANGAN AKSI. SINGAPURA Sudah Melecehkan Ulama Kami Ustadz Abdul Somad,” demikian tulis isi poster itu.

ADVERTISEMENTS

Ormas itu juga mengancam akan mengusir Duta Besar Singapura jika dalam 2×24 jam pemerintah negara itu tak meminta maaf ke rakyat Indonesia.

ADVERTISEMENTS

“Usir Dubes Singapura Bila 2×24 Jam Tidak Minta Maaf ke Rakyat Indonesia!!!,” tambah tulisan poster itu.

Adapun rencana aksi ormas Perisai menuntut permintaan maaf dari Singapura atas perlakuan mereka ke UAS tersebut akan digelar di kantor Dubes Singapura di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Sejumlah petugas kepolisian berjaga di depan gedung Kedutaan Besar Singapura.

Sejumlah petugas kepolisian berjaga di depan gedung Kedutaan Besar Singapura. (Warta Kota/Ramadan LQ)

Singapura dianggap langgar resolusi PBB

Sebelumnya, Pengurus Pusat Syarikat Islam menanggapi sikap resmi pemerintah Singapura yang disampaikan oleh Ministry of Home Affair tentang alasan Singapura melakukan penolakan kepada Ustad Abdul Somad (UAS).

Syarikat Islam menganggap, alasan itu sangat menggambarkan sikap Islamophobia negara Singapura.

Alasan yang disampaikan seperti soal sikap UAS tentang Palestina sangat bertentangan dengan sikap bangsa Indonesia yang sejak dulu telah memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Sebagai perwujudannya Indonesia menolak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Pernyataan UAS tentang penggunaan bom bunuh diri misalnya adalah karena hal itu menjadi suatu cara yang diperbolehkan dalam situasi perang.

Apalagi dunia Internasional tahu bahwa bangsa Palestina mengalami embargo dan mengalami penindasan militer dari Israel dan banyak negara mendukungnya.

Termasuk Singapura yang masih tetap menjalin hubungan dengan Israel.

Demikian disampaikan DR. Ferry Juliantono Ketua Desk Anti Islamphobia Pengurus Pusat Syarikat Islam (PP SI) dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Selain itu, lanjut Ferry, UAS adalah ulama yang di Indonesia dakwahnya banyak diminati oleh umat Islam dan masyarakat luas.

Seluruh instansi dan media di Indonesia menampilkan UAS sebagai salah satu penceramah yang dihormati. Isi ceramahnya adalah sesuatu yang bisa di pertanggung jawabkan secara keilmuan khususnya dari kitab suci Al Quran dan hadits.

Masyarakat Indonesia yang mendengarkan dan mempelajari materi dakwah UAS sangat terbantu pemahaman keagamaannya dan tidak menjadi masyarakat yang dikhawatirkan Singapura.

Sebagai mayoritas disebuah negara, umat Islam Indonesia sudah terbukti bisa menjaga harmoni Dan melindungi yang minoritas,” ujar Ferry yang juga Sekretaris Jenderal PP SI melalui pesan tertulisnya, Rabu (18/5/2022)

Ferry pun mendesak pemerintah Singapura untuk meminta maaf kepada Pemerintah Indonesia soal UAS.

Pemerintah, kata dia, juga harus memanggil Dubes Indonesia untuk memberi penjelasan.

“Kepolisian dalam Hal ini untuk mengevaluasi kembali kebijakan tentang radikalisme, terorisme yang kurang relevan dan seringkali dijadikan sebagai referensi didalam negeri maupun pihak luar neger,” kata Ferry

“Pemerintah Indonesia dan bangsa Indonesia harus ambil langkah aktif mendukung resolusi PBB tentang Anti Islam phobia agar persatuan bangsa dan kerukunan hidup umat beragama khususnya di Indonesia tercipta dengan lebih baik,” tegas Ferry.

Oleh karena itu, menurutnya, sikap pemerintah Singapura harus disikapi dengan tegas oleh Indonesia baik pemerintah maupun umat Islam bahwa sikap Singapura ini telah menyinggung umat Islam Indonesia yang sangat menghormati ulama dan mengganggu kewibawaan bangsa Indonesia dalam hubungan Internasional.

“Apalagi sejak 15 maret 2022 majelis umum Perserikatan Bangsa Bangsa telah menetapkan resolusi tentang combating Islamophobia yang seharusnya menjadi pertimbangan semua anggota PBB untuk melaksanakannya,” pungkas Ferry.

Alasan Singapura tolak UAS

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) menjelaskan soal alasan menolak Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) masuk ke wilayah Singapura.

Alasan itu diungkapkan dalam situs resmi Kemendagri Singapura, seperti dikutip Wartakotalive.com dari Channelnewsasia.com, Selasa (17/5/2022) malam.

Sosok UAS menurut Kemendagri Singapura dikenal sebagai ustaz ekstremis, pemecah belah serta merendahkan agama lain dengan pernah menyebut salib Kristen sebagai tempat tinggal jin kafir

“Seorang khatib Indonesia yang tiba di Singapura pada Senin (16 Mei) ditolak masuk dan dipulangkan ke Batam pada hari yang sama. Enam orang yang melakukan perjalanan bersama Abdul Somad Batubara juga dilarang masuk ke Singapura. 

Semuanya, yang sudah tiba di Terminal Feri Tanah Merah, diangkut dengan kapal feri kembali ke Batam,” kata Kemendagri Singapura, Selasa (17/5/2022) malam.

“Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama,” kata Kemendagri Singapura.

Menurut Kemendagri Singapura, Somad menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi yakni untuk memecah belah.

“Somad telah dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” kata Kemendagri Singapura.

“Misalnya, Somad telah memberitakan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi syahid,” tambah kementerian tersebut.

“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal jin kafir (roh/setan),” kata MHA.

“Somad juga secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir”, atau kafir,” tambah Kemendagri Singapura.

Menurut Kemendagri Singapura setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.

“Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasionis,” kata MHA.

Pekan lalu, pihak berwenang di Singapura melarang perilisan film berbahasa Hindi untuk alasan yang sama, dengan mengatakan bahwa representasi dalam The Kashmir Files berpotensi menimbulkan permusuhan di antara komunitas yang berbeda, dan mengganggu kohesi sosial dan kerukunan beragama di Singapura yang multi-ras dan multi-agama.

“Film tersebut ditolak klasifikasinya karena penggambaran Muslim yang provokatif dan sepihak dan penggambaran umat Hindu yang dianiaya dalam konflik yang sedang berlangsung di Kashmir,” kata Otoritas Pengembangan Media Infocomm (IMDA) dalam pernyataan bersama dengan Kementerian Kebudayaan Singapura, Komunitas dan Pemuda (MCCY) dan Kementerian Dalam Negeri (MHA).

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Exit mobile version