Tanpa Pengawalan Ketat, Pembukaan Kembali Keran Ekspor CPO Hanya Sia-sia Belaka

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) dinilai sebagai aksi yang tidak jelas. Terutama karena harga minyak goreng di pasaran belum kembali normal saat aturan larangan ekspor CPO masih berlaku.

ADVERTISEMENTS
ad46

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak menilai, sejak kebijakan pencabutan izin ekspor CPO diberlakukan, dirinya termasuk orang yang mengkritisi dan tidak menyetujui. Sebab, kebijakan tersebut sama sekali tidak memiliki dasar kajian yang jelas, dan terbukti merugikan banyak pihak.

ADVERTISEMENTS

Negara, pengusaha sawit, dan petani sawit, kata Amin, adalah pihak yang secara langsung dirugikan dengan kebijakan tersebut. Apalagi, kebijakan itu terbukti tidak memenuhi target.

ADVERTISEMENTS

“Yaitu berlimpahnya pasokan minyak goreng curah dengan harga sesuai HET yaitu Rp 14 ribu per liter,” kata Amin kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat pagi (20/5).

ADVERTISEMENTS

Menurut Amin, ke depannya pemerintah harus melakukan pembenahan bukan hanya dari sisi pasokan, namun juga distribusi dan retail minyak goreng curah agar tidak terjadi distorsi harga dan disalokasi penerima. Di mana seharusnya untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha usaha mikro saja.

ADVERTISEMENTS

“Saya mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memastikan agar kedua kelompok masyarakat tersebut betul-betul bisa mendapatkan minyak goreng curah sesuai HET Rp14 ribu,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS

Sehingga, distribusinya terukur by name dengan cara memindai KTP-elektronik untuk sekali transaksi setiap harinya, sehingga menutup peluang distorsi sasaran penerima.

ADVERTISEMENTS

Politikus PKS ini kemudian menyarankan, agar ditetapkan saja untuk produsen wajib mengalokasikan 10-15 persen CPO guna memenuhi kebutuhan minyak goreng curah sesuai HET, dan sisanya 85-90 persen boleh diserahkan sesuai mekanisme pasar.

Atas dasar itu, Amin menyesalkan kebijakan pemerintah yang terkesan asal-asalkan hanya untuk meredam gejolak yang terjadi di tengah masyarakat seiring langka dan melonjaknya harga minyak goreng di tanah air sejak beberapa waktu lalu. Menurutnya, harus ada upaya korektif untuk pengelolaan dan pendistribusian minyak goreng ini agar manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Kebijakan terkait krisis minyak goreng kalau enggak salah sudah delapan kali berubah, selagi pembuat kebijakan tidak menerapkan dan mengawalnya dengan sungguh-sungguh maka kebijakan sebaik apapun tidak akan efektif,” pungkasnya.

Pemerintah kembali membuka keran ekspor CPO dan produk turunannya mulai 23 Mei 2022 mendatang. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui keterangan resminya secara virtual, Kamis kemarin (19/5).

Menurutnya, pembukaan keran ekspor CPO dan minyak goreng didasarkan atas pengecekan di lapangan dan laporan sejumlah kementerian terkait dengan penurunan harga minyak goreng dan penambahan pasokan.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Exit mobile version