ACEH

Anggota DPR Aceh, Hj. Asmidar: Kembalikan 4 Pulau Milik Aceh Singkil

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Angggota DPR Aceh Hj. Asmidar, meminta kepada pemerintah pusat untuk mengembalikan 4 pulau milik Aceh Singkil. Yang dimana, 4  pulau tersebut dimasukkan oleh pihak pemerintah pusat dalam hal ini pihak Kementeriaan dalam Negeri (Kemendagri) ke wilayah Sumut.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menurut Hj. Asmidar, Dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2021, tanggal 14 Februari 2022.  Pulau Mangkir besar, pulau Mangkir kecil, ulau lipan, dan pulau panjang dan sebagian daratan masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dari dulu ke 4 pulau itu milik Aceh dalam wilayah kabupten Aceh Singkil. Semua pihak mengetahui itu. Tapi, mengapa pihak pusat dengan mudahnya menggeser batas wilayah Aceh. Sehingga, ada wilayah-wilayah Aceh yang hilang dari kepemilikan wilayah Aceh. Khususnya, Aceh Singkil,” kata Asmidar dan juga Sekretaris Komisi VI DPR Aceh pada HARIANACEH.co.id, Minggu (22/5/2022).

Berita Lainnya:
Kota Sabang Juara 1 Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Selaku perwakilan rakyat Aceh Singkil di provinsi Aceh, saya sudah memberitahukan kepada Ketua DPR Aceh dan juga kepada rekan- rekan di Komisi 1 agar persoalan ini dapat ditindak lanjuti secepatnya,” ucap Asmidar.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kemudian, kata Asmidar, sebagai bagian dari masyarakat Aceh Singkil sangat merasa keberatan dengan keputusan sepihak dari Kemendagri.

Berita Lainnya:
Daftar Ulang MTQ Korpri VII, Kafilah Aceh Ikuti Seluruh Cabang Lomba
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Seharusnya, ini tidak perlu terjadi. Karena ini akan mengganggu stabilitas di Aceh Singkil. Dan kurangnya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Pusat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kini, permasalahan ini dikalangan masyarakat Aceh Singkil ramai membicarakan tentang berita hilangnya 4 pulau milik Aceh Singkil,” ucap Asmidar.

Untuk itu, dia berharap, agar pihak Kemendagri dapat menarik kembali keputusan tersebut dengan mengembalikan batas Aceh-Sumut seperti semula.

“Jangan ada kesan di masyarakat bahwa kita (Aceh dan Aceh Singkil) kehilangan 4 pulau tetapi pemerintah hanya dapat berkirim surat saja,” tutup Hj. Asmidar.[Adv]


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya