NASIONAL
NASIONAL

Propaganda LGBT Terus Mencuat, PKS Desak RUU KUHP Disahkan

image_pdfimage_print

“Inisiatif ini perlu segera dilakukan mengingat dalam RUU KUHP sudah memuat aturan pidana yang berkaitan dengan LGBT. Sikap tegas pemerintah yang diwakili oleh Menkopolhukam Mahfud MD, yang menyatakan setuju agar LGBT dipidana sesuai RKUHP merupakan sinyal positif bagi parlemen agar pemerintah dan DPR dapat segera mengesahkan RKUHP yang sempat tertunda sehingga menjadi hukum positif yang berlaku,” paparnya.

Berita Lainnya:
Istri di NTT Bakar Suaminya: Pelaku Emosi Tidak Pernah Dinafkahi 2 Tahun, Korban Main Judi Online
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kedua, pemerintah dan DPR segera memulai pembahasan RUU tentang Anti Propaganda Penyimpangan Seksual. RUU ini diusulkan oleh Fraksi PKS sejak tahun 2019, dan telah masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Namun demikian, opsi yang paling mungkin agar kekosongan hukum soal LGBT dapat segera terisi adalah dengan mengesahkan RUU KUHP,” imbuhnya.

Berita Lainnya:
Usai Prabowo, RK Dikabarkan Ketemu Jokowi di Solo
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya