Jumat, 08/11/2024 - 10:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Viral Anggota Polda Metro Selingkuh dengan Penjual Ayam Penyet dan Polwan

image_pdfimage_print

  Viral di media sosial Instagram seorang perempuan berinisial L menceritakan kisah perselingkuhan suaminya yakni Briptu A yang merupakan anggota Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kisah perselingkuhan anggota Polda Metro Jaya ini bermula saat korban menikah dengan suaminya Briptu A pada tahun 2016 lalu. Namun, perselingkuhan sang suami baru diketahui L saat dirinya sedang hamil.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kasus perselingkuhan Briptu A tersebut terbongkar saat sang istri memergoki suaminya yang akan ke luar kota bersama seorang wanita. Kontak wanita itu disimpan dengan nama Teteh Ayam Penyet. Belakangan diketahui, wanita itu merupakan penjual ayam penyet di kantin Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kemudian, Briptu L juga sempat mengirimkan chat mesra dengan seorang perempuan yang merupakan sekuriti di sebuah mall di Jakarta.

Berita Lainnya:
Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Kalian Sebelum Namamu Muncul ke Publik
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Tak berselang sama, L juga memergoki suaminya Briptu A selingkuh dan berkirim pesan mesra dengan salah seorang anggota polwan berinisial Bripda RPH. Adapun kontak dari Bripda RPH ini disimpan dengan nama “Wanitaku”.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Belakangan terungkap, Bripda RPH merupakan sekretaris pribadi Dirlantas Polda Metro Jaya.

Terkait dengan unggahan yang viral tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan perselingkuhan yang dilakukan Briptu A telah lama terjadi yakni sekitar tahun 2019 lalu.

“Itu viral karena si korbannya main medsos ya, itu kasus 2019 lalu. Jadi itu sudah ditangani, kasus lama,” kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/5/2022).

Berita Lainnya:
Prabowo Jangan Pilih Jaksa Agung Hedon Seperti ST Burhanuddin

Zulpan menerangkan, setelah kasus perselingkuhan tersebut terungkap, Briptu A dan Bripda RPH langsung menjalani sidang kode etik.

Hasilnya, Briptu A mendapatkan sanksi berupa pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). Sedangkan Bripda RPH yang menjadi selingkuhannya diturunkan pangkat.

“Untuk Briptu A berdasarkan sidang kode etik itu dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat sesuai jabatan atau PDTH. Kemudian untuk si Bripda yang cewek selingkuhannya itu berdasarkan sidang disiplin dilakukan putusan sidangnya adalah diberikan sanksi demosi,” jelas Zulpan.

“Demosi itu adalah down grade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya,” katanya.


Reaksi & Komentar

وَلَقَدْ أَنزَلْنَا إِلَيْكَ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ ۖ وَمَا يَكْفُرُ بِهَا إِلَّا الْفَاسِقُونَ البقرة [99] Listen
And We have certainly revealed to you verses [which are] clear proofs, and no one would deny them except the defiantly disobedient. Al-Baqarah ( The Cow ) [99] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi