NASIONAL
NASIONAL

KPK Diminta Segera Usut Dugaan KKN "Anak Pak Lurah"

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera mengusut tuntas laporan dari Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang melaporkan kedua anaknya Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengaku heran karena hingga detik ini sejak laporan dilayangkan Ubedilah yang melaporkan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka atas dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tak kunjung diusut tuntas oleh KPK.

Berita Lainnya:
Jadi Tersangka Korupsi, Tom Lembong Pernah Sindir Gibran soal Nikel dalam Debat Pilpres
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Tapi KPK tidak terdengar suaranya soal laporan itu, padahal Ubedillah sudah dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya,” ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/5).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurut Muslim, sikap KPK terhadap “Anak Pak Lurah” tersebut bertentangan dengan semangat memberantas korupsi dengan sejumlah agenda KPK.

“Kenapa kok tidak segera memanggil Gibran dan Kaesang temasuk PT SM? Ketidakjelasan  sikap KPK soal pelaporan Ubedilah jangan sampai publik anggap KPK lindungi anak-anak Jokowi karena ada deal-deal tertentu,” pungkas Muslim.

Berita Lainnya:
PAFI Pulang Pisau: Mewujudkan Kesehatan Berkualitas untuk Masyarakat

Ubedilah diketahui telah melaporkan Gibran dan Kaesang beserta PT SM ke KPK pada Januari 2022 lalu. Ubedilah pun juga telah dimintai keterangan atas laporannya itu.

Namun demikian hingga empat bulan ini, belum ada perkembangan yang signifikan disampaikan oleh KPK atas tindaklanjut laporan Ubedilah tersebut


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya