Update Terbaru Pencarian Eril di Sungai Aare Swiss, Kepolisian Bern Ungkap Faktor Kesulitan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Terhitung sudah tiga hari sejak Kamis (26/5) pagi Emmeril Kahn Mumtadz (Emil), putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dinyatakan hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss. 

Pada Sabtu (28/5), Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bern memastikan tim yang dipimpin oleh Polisi Maritim Bern melanjutkan pencarian Emil. 

Pada hari ketiga ini, pencarian intensif bahkan dilakukan menggunakan kapal dan drone di beberapa titik rawan Sungai Aare. Tim penyelam juga dikerahkan di sejumlah titik yang dapat diakses di sepanjang sungai.

Usai pencarian, Kapolsek Maritim Urs Käller dan Kapolres Thomas Mueller memberikan kabar terbaru terkait penggeledahan kepada orang tua Eril.

“Hingga Sabtu sore, pencarian belum membuahkan hasil yang diharapkan,” kata otoritas dilansir dari keterangan resmi Kedubes Indonesia di Bern yang diterima tvonenews.com. 

Kepolisian Bern juga mengungkapkan alasan sulitnya pencarian Eril. “Kondisi airnya yang keruh dan arus deras saat ini semakin mempersulit pencarian,” cuit akun kepolisian setempat menjawab pertanyaan warganet. 

Duta Besar Indonesia untuk Swiss Muliaman Darmansyah Hadad menyebut kasus orang hilang atau hanyut di sungai Aare terbilang sering. 

“Kami dapat informasi, setiap tahun kejadian serupa terjadi 15-20 kasus. Kok bisa cukup banyak? Karena ini tempat orang-orang (bebas) berenang,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual. 

Air Sungai Aare disebut dalam kondisi keruh lantaran lelehan salju, sebab kini sudah mulai memasuki musim semi. 

Guna menekan angka orang hanyut, pemerintah setempat juga telah menyediakan kanal daring yang  memberikan informasi real time tentang kondisi temperatur dan arus sungai. 

Sebelumnya Eril dilaporkan hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss pada Kamis (26 Mei) pagi. Pencarian intensif yang dilakukan oleh polisi yang melibatkan polisi maritim, pemadam kebakaran, dan tim medis. 

Exit mobile version