Hewan Ternak Terpapar PMK, Dinkes Tangerang: Masih Bisa Dimakan
NASIONAL
NASIONAL

Hewan Ternak Terpapar PMK, Dinkes Tangerang: Masih Bisa Dimakan

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

Dinas Kesehatan Kota Tangerang menyebutkan, hewan ternak khususnya sapi, yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih bisa dikonsumsi.

ADVERTISMENTS

Namun, ada beberapa kriteria atau cara-cara untuk bisa mengonsumsi hewan yang terpapar penyakit tersebut.

“Dipastikan daging hewan yang terpapar PMK tetap bisa dikonsumsi. Tapi, dipastikan dimasak dengan matang sempurna,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni, Senin, 30 Mei 2022.

ADVERTISMENTS

Lanjut dia, ada beberapa bagian yang tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi, seperti kepala, jeroan dan kaki.

Berita Lainnya:
Netizen Kaitkan Insiden 3 Polisi yang Gugur di Way Kanan dengan RUU TNI: Baru Juga Rapat

“Untuk jeroan, kepala dan kaki jangan dikonsumsi lebih baik dikubur atau ditanam. Manfaatkan dagingnya saja, tapi dimasak dengan matang,” ujarnya.

ADVERTISMENTS

Kemudian, untuk memasak daging hewan ternak yang terpapar PMK, disarankan untuk langsung dimasak atau didihkan tanpa dicuci. Dalam hal ini, dimasak hingga suhu di dalam daging minimal 70 derajat celcius selama 30 menit.

Berita Lainnya:
Peserta Aksi Tolak RUU TNI Babak Belur di Berbagai Daerah, Ketua DPR Malah Pamer Pesta Ulang Tahun Anak Prabowo

Hal ini juga menandakan, bila penyakit mulut dan kuku ini memang domainnya ada di hewan jadi hampir tidak ada yang loncat ke manusia.

“Atas keterangkan WHO dan riset para ahli, bahwa penyakit mulut dan kuku ini memang domainnya ada di hewan jadi hampir tidak ada yang loncat ke manusia. Jadi, masyarakat Kota Tangerang tidak perlu khawatir dari sisi kesehatan manusianya,” ungkapnya.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS