EKONOMIENERGI

Pemerintah akan Batasi Orang Mampu Beli Pertalite dan Solar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pemerintah berencana akan membatasi orang mampu dalam pembelian bahan bakar subsidi (BBM) jenis Pertalite dan Solar. Tujuannya agar penyaluran lebih tepat sasaran.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah akan membuat regulasi yang mengatur dua hal, yakni kenaikan harga minyak dunia dan peralihan konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi akibat disparitas harga.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Di dalam Perpres tersebut tidak hanya BBM jenis Pertalite yang akan disempurnakan, satu lagi yang lebih krusial BBM jenis solar karena solar masih disubsidi meskipun subsidi per liter, tetapi harganya masih sangat murah kalau dibandingkan dengan solar nonsubsidi,” ujar Djoko dikutip dari Antara, Senin 30 Mei.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Saat ini, kata Djoko, harga solar bersubsidi hanya dijual Rp5.100 per liter. Sedangkan harga solar non-subsidi sudah mencapai hampir Rp13.000 per liter.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Djoko mengungkapkan, perang Ukraina dengan Rusia telah membuat harga minyak dunia melambung terkhusus gasoline, sehingga harga Pertamax di dalam negeri naik menjadi Rp12.500 per liter.

Berita Lainnya:
Janji Mentan Amran, Milenial Bakal Digaji Rp10 Juta Jika Jadi Petani
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sementara itu, pemerintah juga tidak menaikkan harga Pertalite yang membuat selisih harga BBM jenis penugasan ini juga serupa antara Solar dan Bensin.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Hal itu lantas membuat konsumen beralih dari membeli Pertamax ke Pertalite.

Situasi itu yang membuat beban keuangan Pertamina semakin berat karena perseroan harus mengimpor sekitar 50 persen untuk bensin dengan harga yang tinggi.

Sementara harga jual produknya justru tidak naik sesuai harga keekonomian.

“Dua hal ini yang akan diatur lebih lanjut oleh Perpres yang baru tersebut,” kata Djoko.

Dia menambahkan, Solar adalah prioritas pertama yang akan pemerintah atur karena BBM jenis ini digunakan tidak hanya oleh kendaraan bermotor, tetapi industri-industri pertambangan dan perkebunan, hingga kapal-kapal besar.

Adapun Pertalite hanya terjadi pergeseran konsumen yang membuat volume penyalurannya bertambah.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan PT Pertamina (Persero) dan BPH Migas membicarakan terkait aturan pembelian BBM bersubsidi.

Berita Lainnya:
Dicopot Amran, Direktur Kementan Main Proyek & Terima Suap Rp 700 Juta

Dalam pertemuan tersebut, ungkap Mulyanto, Pertamina mengharapkan agar aturan pembelian bisa ditata supaya penyaluran BBM subsidi dan penugasan bisa lebih tepat sasaran.

“Ketika harga Solar yang tidak disubsidi semakin meningkat, artinya disparitas semakin tinggi, ini semakin rawan, sehingga solar harus diatur. Kemudian ketika menyusul Pertamax ikut naik terjadi hal yang serupa ada gap yang tinggi antara Pertalite dan Pertamax,” ujarnya.

Pemerintah kini tengah merumuskan konsumen yang berhak menerima BBM bersubsidi.

Secara umum yang berhak menerima BBM bersubsidi adalah usaha kecil, usaha mikro, petani kecil yang lahannya di bawah dua hektare, dan kendaraan umum.

Dalam berbagai forum, lanjut Mulyanto, ia cenderung mengusulkan agar pemerintah memperketat pembelian Pertalite, di mana mobil mewah maupun mobil dinas tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite termasuk juga Solar.

“Kami arahkan agar pembelian lebih tepat sasaran kepada yang membutuhkan. Jadi, itu urgensi-nya,” pungkas Mulyanto.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya