Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh merespons isu sponsor perusahaan bir dalam gelaran Formula E di Jakarta. Ia menegaskan, bahwa mendakwahkan kemaksiatan itu terlarang.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara jelas fakta terkait sponsor perusahaan bir.
“Mendakwahkan kemaksiatan itu terlarang. Tetapi kondisi faktualnya seperti apa, saya juga belum mendalami,” ujar Asrorun di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Asrorun menuturkan, khamr atau minuman keras merupakan induk dari keburukan. Sehingga, ia meminta untuk tidak mendekati khamr termasuk untuk kepentingan sponsorship.
“Kita dari awal melihat bahwa khamr itu ummul khabaits. Minuman keras itu induk dari keburukan. Makanya kita diminta untuk menjauhi, kemudian tidak dekat-dekat termasuk di dalamnya adalah untuk kepentingan sponsorship, apalagi sponsorship untuk even olahraga,” katanya.
Meski begitu, mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu mengaku aneh, jika even olahraga didukung produk yang bertentangan dengan semangat kesehatan.
“Bagaimana mungkin olahraga yang mengajarkan, dan juga mendorong kesehatan kemudian didukung oleh produk yang bertentangan dengan semangat kesehatan,” katanya.
Sebelumnya, Panitia Penyelenggara Formula E Jakarta memastikan tidak ada iklan bir maupun minuman beralkohol yang ditampilkan selama berlangsungnya ajang balap mobil listrik tersebut di Jakarta.
“Iklan Heineken tidak akan muncul, itu bisa dipastikan,” kata Vice Managing Director Formula E Jakarta Gunung Kartiko di Jakarta, Minggu (29/5/2022).
Gunung mengungkapkan, Heineken adalah satu sponsor global Formula E yang selalu hadir dalam setiap ajang Formula E di seluruh dunia.
Meski demikian, pihak Formula E Operation atau FEO akan tetap mematuhi aturan di masing-masing negara tuan rumah penyelenggara terkait sponsor.
“Heineken ini sebenarnya global sponsor yang membiayai seluruh event di negara-negara. Jadi FEO akan selalu bawa global sponsor di even negara,” ujarnya.