NASIONAL
NASIONAL

Polda Jatim Tangkap Bos Arisan Online yang Janjikan Bunga 50 persen

image_pdfimage_print

Anggrita Putri Khaleda menipu sejumlah orang dengan menawarkan investasi berupa arisan online. Warga Wiyung itu menjanjikan keuntungan sampai 50 persen dalam sebulan agar arisannya menarik perhatian. Namun, dia lantas menghilang setelah mendapat banyak uang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto menyatakan bahwa kerugian yang dilaporkan dalam perkara itu mencapai Rp 1,1 miliar. Jumlahnya diperkirakan masih terus bertambah. Sebab, member arisan yang melapor hanya sebagian kecil. ”Baru 13 orang. Padahal, menurut tersangka, member-nya ratusan,” ujarnya Selasa (31/5).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Anggrita menjalankan arisan online itu sejak 2019. Dia mencari member dengan menyebar broadcast penawaran di beberapa media sosial. Arisan yang dijalankan disebut tersangka memakai sistem tidak biasa.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024
Berita Lainnya:
Viral di Medsos, Seorang Penumpang Hendak Buka Pintu Darurat Saat Pesawat Sedang Terbang

Dirmanto memaparkan, sistem yang dimaksud tersangka mirip investasi. Misalnya, member ikut arisan dengan nominal Rp 1 juta sepekan. Dia bisa mendapat Rp 1,5 juta pada akhir bulan. ”Bunga ini diklaim berasal dari bisnis perputaran uang yang dikelola tersangka,” jelasnya.

Anggrita, kata dia, mengaku sebagai pemodal sejumlah perusahaan. Dia bisa mendapatkan keuntungan dari dana talangan yang diberikan kepada mereka. ”Jumlah arisan online tersangka seiring berjalannya waktu terus meningkat karena di awal memang terjadi realisasi,” kata Dirmanto.

Mantan Kabidhumas Polda Kalimantan Barat itu menyampaikan, tersangka memenuhi janjinya kepada member arisan. Dia memberikan modal dan profit sesuai perjanjian. ”Tetapi, realisasi hanya berlangsung beberapa bulan,” tuturnya.

Menginjak tahun kedua, hak member arisan mulai tidak diberikan. Anggrita berdalih usaha dana talangannya sedang macet. Uang arisan ikut menjadi korban. ”Padahal, yang terjadi, uang arisan itu diputar sendiri oleh tersangka. Mirip MLM pola yang dipakai,” kata Dirmanto.

Berita Lainnya:
Prabowo telah Terima Salinan Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor dari Jabatan Gubernur Kalsel

Kasubdit Siber Polda Jatim AKBP Wildan Alberd menambahkan, tersangka sempat menjanjikan pengembalian uang kepada para member arisan. Tetapi, janji itu tidak terwujud. ”Akhirnya, ada yang membuat laporan polisi karena merasa dirugikan,” katanya.

Upaya memburu pelaku sempat menemui kendala. Sebab, Anggrita meninggalkan rumah. Keluarga juga berkilah tidak mengetahui keberadaannya. Belakangan, perempuan 22 tahun itu terlacak di Denpasar, Bali. Anggrita pun ditangkap.

”Dari pendalaman yang kami lakukan, uang para korban sebenarnya dipakai sendiri oleh tersangka,” ujar Wildan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya