HIBURAN

Johnny Depp Menang Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Amber Heard : Saya Patah Hati

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Aktor Johnny Depp memenangkan pertarungan melawan mantan istrinya, Amber Heard dalam persidangan kasus pencemaran nama baik. Keputusan itu diambil para juri di ruang sidang Virginia, Amerika Serikat setelah 13 jam bermusyawarah pada Rabu (1/6) waktu setempat atau Kamis (2/6) pagi waktu Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Merespons hasil sidang, Amber Heard kemudian merilis pernyataan resminya. Aktris berusia 36 tahun itu menggambarkan putusan itu sebagai kemunduran bagi kaum perempuan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kekecewaan yang saya rasakan hari ini melampaui kata-kata. Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya, ” kata Heard.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Johnny Depp memenangkan pertarungan melawan mantan istrinya, Amber Heard dalam persidangan kasus pencemaran nama baik. (Istimewa)

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Saya bahkan lebih kecewa lagi dengan dampak putusan ini terhadap wanita lainnya,” lanjut sang aktris.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Ini mengembalikan waktu ke masa ketika seorang wanita mengungkapkan pendapatnya kemudian dipermalukan di depan umum. Ini mengembalikan gagasan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus ditanggapi dengan serius.”

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dia menambahkan, “Saya percaya pengacara Johnny berhasil membuat juri mengabaikan masalah utama kebebasan berbicara dan mengabaikan bukti yang begitu meyakinkan sehingga kami menang di Inggris.”

“Saya sedih kalah dalam kasus ini. Tetapi saya masih lebih sedih karena saya tampaknya telah kehilangan hak yang saya pikir saya miliki sebagai orang Amerika — untuk berbicara dengan bebas dan terbuka.”

Ketika pengadilan memberikan putusan, Johnny Depp sendiri tengah berada di Inggris. “Karena komitmen kerja yang dijadwalkan sebelumnya dibuat sebelum persidangan, Depp tidak akan hadir secara fisik pada hari ini jam 3 sore. Ia akan menonton putusan dari Inggris,” kata seorang sumber kepada The Post.

Johnny Depp menggugat Amber Heard pada 2019 sebesar 50 juta dolar setelah bintang Aquaman tersebut menyebut dirinya sebagai “figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga” dalam artikel opini editorial di Washington Post pada 2018.

Heard kemudian membalas dengan gugatan balik senilai 100 juta dolar AS pada tahun 2020, menuduh bahwa reputasinya ternoda setelah pengacara Depp, Adam Waldman secara terbuka mengklaim dirinya mengarang tuduhan kekerasan dalam rumah tangganya.

Adapun Amber Heard dan Johnny Depp menikah dari 2015 hingga 2017.

Sumber: Tabloidbintang

Berita Lainnya:
Pandji Pragiwaksono Duga Ada yang Khawatir Tom Lembong Kuliti Pemerintahan Sebelumnya: Strategi Meracuni Sumur

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya