ACEH

Perkuat Kolaborasi, BPJS Kesehatan Bantu Pemda Aceh Barat Rancang Regulasi

image_pdfimage_print

MEULABOH – Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Salah satu dukungan tersebut dengan diadakannya rapat pembahasan rancangan peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Aceh Barat, Rismarully mengatakan jika peraturan yang sedang disusun ini akan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Peraturan Daerah atau Keputusan Kepala Daerah tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan atau Peraturan Daerah yang lebih tinggi tingkatannya, jadi kita tetap harus melihat PP yang telah ada,” kata Rully, Kamis (02/06/22).

Berita Lainnya:
DHL Sepakat Kasus Kasus Tom Lembong Sumir, Prabowo Diingatkan Hati-hati dengan Pejabat Titipan Rezim Lama
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Selain Rismarully, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Aceh Barat, Aharis Mabrur juga menjelaskan, jika pembuatan draft peraturan bupati ini merupakan salah satu cara mengerucutkan pelaksanaan aturan di tingkat Kabupaten Aceh Barat.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurutnya, draft peraturan Bupati ini harus dibuat dengan kritis agar pelaksanaannya dapat tepat sasaran.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kita buatkan aturan yang dapat dilaksanakan di tingkat kabupaten. Bukan hanya sekedar copy paste dari aturan yang sudah ada tetapi nanti tidak dapat dijalankan,” papar Haris.

Berita Lainnya:
PPATK Blokir Rekening Klub Malam Valhalla Milik Ivan Sugianto, Diduga Terima Aliran Dana Judi Online

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Meri Lestari mengungkapkan apresiasinya kepada pihak-pihak yang telah ikut serta terlibat dan mendukung proses perancangan peraturan bupati tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada semua stakeholder yang telah membantu penyelenggaraan Program JKN-KIS. Rapat pada hari ini merupakan rapat lanjutan setelah sebelumnya draft yang telah dibuat bersama-sama diajukan ke tingkat provinsi,” ungkap Meri.

Meri juga berharap dengan adanya dukungan dari Pemerintah Daerah Aceh Barat yang berupa regulasi ini, pelaksanaan Program JKN-KIS dapat lebih optimal dan meningkatkan kepatuhan badan usaha yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

Editor : Biro Meulaboh


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya