BANDA ACEH | – Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Marwan menyerahkan sebanyak 62 SK kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di lingkungan kampus setempat. Ini merupakan penyerahan SK tahap II.
Kegiatan yang turut dihadiri Dekan, Wakil Dekan dan para Kepala Biro di lingkungan USK tersebut dilaksanakan di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Kamis (2/6/2022).
Pada formasi CPNS tahun 2021 ini, USK menerima 92 CPNS. Dari jumlah tersebut, USK telah menerima sebanyak 84 SK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek). Di tahap I, pada 9 Mei lalu, USK telah menyerahkan sebanyak 22 SK. Sementara SK sisanya segera menyusul.
Adapun 62 SK CPNS tersebut diserahkan kepada dosen dan tenaga kependidikan USK, yang tersebar di dua biro dan sembilan fakultas.
Namun, pada penyerahan SK tahap II ini, sebanyak dua orang berhalangan hadir. Berikut rinciannya, 1 orang di Biro Akademik dan 4 orang di Biro Umum dan Keuangan.
Kemudian, 11 orang di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, 10 orang di Fakultas Teknik, 9 orang di Fakultas Pertanian, masing-masing 5 orang di Fakultas Kedokteran maupun Fakultas Matematika Ilmu dan Pengetahuan Alam.
Selanjutnya, 2 orang di Fakultas Keperawatan, 3 orang di Fakultas Kedokteran Hewan, serta masing-masing 6 orang di Fakultas Kelautan dan Perikanan maupun Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Rektor dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Kampus Jantong Ate Rakyat Aceh; USK. Prof. Marwan berharap, kehadiran mereka bisa memberikan kontribusi berarti bagi USK dalam mewujudkan visi misinya. Khususnya, dalam mewujudkan lulusan yang unggul dan bermutu.
“Sebagaimana yang sudah kita ketahui bersama, USK sudah terakreditasi unggul. Karena itu, butuh dukungan semua pihak, termasuk saudara. Tanpa sinergisitas yang baik, tidak mudah mempertahankan atau menunjukkan bahwa kita bermutu unggul. Masing-masing harus punya kinerja yang unggul pula,” kata Rektor USK.
Ia mengingatkan, karena masih berstatus CPNS ada beberapa tahapan lainnya yang akan diikuti. Selain itu, baik yang bekerja di fakultas maupun biro, ada ketentuan tertentu yang musti diikuti. Karenanya, Rektor berharap CPNS ini bisa beradaptasi dengan baik dan cepat.
Selain itu, USK membuka peluang bagi PNS di lingkungannya untuk terus berkembang. Kata Rektor, jika sudah 100 persen sah sebagai PNS dan mengikuti segala ketetapan yang ada, diharapkan bisa melanjutkan studi ke luar negeri.
“USK memiliki misi bertaraf internasional. Kami sangat berharap saudara bisa melanjutkan studi ke luar negeri, tentu dengan prosedur yang ada. Ini menjadi penting untuk meningkatkan SDM yang USK miliki agar mampu berbicara banyak di kancah global,” ujarnya.