NASIONAL
NASIONAL

Dituduh Bawa Kabur Uang Arisan, Krisna Mukti Dipolisikan

image_pdfimage_print

Artis Krisna Mukti dan beberapa orang lainnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan berinilai ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Laporan terhadap Krisna Mukti dibuat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dia dipolisikian dengan Pasal penipuan dan atau penggelapan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. Terkait itu, polisi membenarkan adanya laporan itu.

Berita Lainnya:
Komisi III Bakal Datangi Polres Solok Selatan
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kami telah menerima laporan dari atas nama Yeni Khaidir,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 3 Juni 2022.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dia menjelaskan pelaporan ini berawal pada Desember 2018 pelapor dan Krisna Mukti, serta beberapa rekannya mengikuti arisan. Tapi, mulai Januari 2021, arisan berhenti.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Namun, menurut pelapor bahwa Krisna Mukti dan yang lain belum membayar arisan itu sampai sekarang. Nominal total arisan yang mesti dibayar Krisna Mukti dan temannya lebih dari Rp700 juta.

Berita Lainnya:
Praperadilan Gubernur Sahbirin Noor Diterima, Status Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

 Dengan demikian, pelapor akhirnya memilih jalur hukum ditempuh.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Krisna Mukti dan yang lain belum juga membayar arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan dengan total Rp724.600.000. Menurut pelapor,” kata dia lagi.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya