Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Musisi AB yang ditangkap karena kasus narkoba adalah giitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuadjie. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Andrie Bayuadjie ditangkap di sebuah tempat kos-kosan kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6) siang. Andrie digrebek saat sedang istirahat di Rumah Kost Cilandak Heights Lantai 2 Kamar 208.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, Andrie Bayuadjie dinyatakan positif narkoba jenis benzodeazipam. Ia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka

“Tersangka yang diamankan atas nama Andrie Bayuadjie alias AB telah dilakukan tes urine positif benzodiazepin yang bersangkutan salah satu personel grup band Kahitna dan masih aktif,” ungkap Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6)

Saat penangkapan petugas menemukan barang bukti berupa penenang merek Valdimex Diazepam. Jumlahnya 4,5 lembar atau sebanyak 45 butir. Barang bukti tersebut diakui Andrie Bayuadjie sebagai miliknya.

“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa obat penenang sebanyak 45 butir,” kata Zulpan.

“Berawal dari informasi masyarakat terkait penggunaan narkotika di tempat yang bersangkutan dilakukan pendalaman kemudian hasil pengembangan dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AB disita barbuk berupa 45 butir,” tambah Endra Zulpan menegaskan.

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version