NASIONAL
NASIONAL

Haryadi Suyuti Resmi Kenakan Rompi Tahanan KPK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Walikota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti (HS) resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa usai terjaring tangkap tangan, Jumat sore (3/6).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Haryadi bersama dengan tiga orang lainnya resmi mengenakan rompi berwarna oranye, ciri rompi khas tahanan KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Haryadi bersama dengan tiga orang lainnya turun dari ruang pemeriksaan di lantai 2 setelah diperiksa sejak Kamis malam (3/6) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan dan digiring oleh petugas KPK untuk dibawa ke ruang konferensi pers pada pukul 16.12 WIB. Artinya, sebentar lagi pimpinan KPK akan mengumumkan status keempat orang tersebut sebagai tersangka.

Berita Lainnya:
Hasto: Ibu Megawati Diintimidasi Hingga Tidak Datang Kampanye Akbar Pramono-Doel di GBK
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Selain itu, KPK juga akan membeberkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis (2/6), konstruksi perkaranya secara lengkap, hingga pasal yang dijerat kepada mereka.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Rencananya, pimpinan KPK yang akan mengumumkan status Haryadi sebagai tersangka hingga membeberkan konstruksi perkaranya adalah Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Alexander akan didampingi oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, serta didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Berita Lainnya:
Siswi SMP Diantar Teman ke Kamar Hotel, Lalu Masuk Pria Dewasa Dipaksa Melayani
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Haryadi sebelumnya ditangkap oleh KPK saat kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Yogyakarta dan Jakarta bersama dengan delapan orang lainnya, terdiri dari unsur swasta, dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK juga turut mengamankan berbagai alat bukti, seperti dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing, yaitu dolar Amerika Serikat (AS).


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya