Hen Parcha Rilis Serentak 3 Video Klip Lagu “Kau Masih Milikku”

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Hen Parcha, Penyanyi lagu Kau Masih Milikku. FOTO/Dok. Ladofadoredo

image_pdfimage_print

PADANG – Sebuah lagu diluncurkan secara serentak dalam tiga versi video klip jadi sejarah baru bagi perkembangan industri musik di Tanah Air. Lagu tersebut berjudul Kau Masih Milikku yang ditulis dan dinyanyikan oleh Hen Parcha, dirilis pada Jumat, 3 Juni 2022 pukul 10.00 WIB pada tiga YouTube channel, yaitu Hen Parcha, Aakdoel, dan Aci Cahaya.

ADVERTISEMENTS
ad48

Hen Parcha saat diwawancarai pada Jumat (3/6/2022) di Padang mengatakan, idenya untuk merilis lagu Kau Masih Milikku dalam 3 versi video klip dari tim kreatif yang mendukungnya dalam berkarya. Mereka ingin coba lakukan hal-hal terbaru demi kemajuan musik di Tanah Air.

“Saya selalu mengajak kepada para pelaku seni untuk memberikan sesuatu yang baru bagi industri musik di Tanah Air, serta mengharapkan peran dari masyarakat untuk mencintai karya anak negeri. Kita selaku anak negeri juga punya karya-karya lagu yang bagus kok, dan perlu dibanggakan. Nyatanya seperti karya-karya lagu dari The Mercys, Panbers, D’Lloyd, Koes Plus, dan banyak lagi. Bahkan Penyanyi solo pun makin berkembang saat ini, dan dikenal tak hanya di Benua Asia, tapi juga dunia,” kata Hen Parcha.

ADVERTISEMENTS

Seperti dijelaskan oleh Hen Parcha, ketiga versi video klip lagu Kau Masih Milikku syutingnya berlokasi di Pantai Parapuk Tabing – Padang. Ketiga-tiga versi video klip lagu Kau Masih Milikku mengekspos keasrian dan keindahan alam pantai tersebut pada suasana sore hari, terutama saat sunset terjadi.

“Untuk penggarapan video klip lagu Kau Masih Milikku ini saya berdiskusi dengan tim kreatif, mereka menyarankan untuk mengambil video di pantai waktu senja menjelang, saat-saat mentari beranjak tenggelam,” kata Hen Parcha.

ADVERTISEMENTS

Menurut Hen Parcha, Pantai Parupuk Tabing tidak kalah indah dengan pantai-pantai lainnya di nusantara. Pantai tersebut sangat sesuai untuk dijadikan lokasi syuting video klip lagu terbarunya tersebut.

Namun melihat keberadaannya saat ini, Hen Parcha menilai Pantai Parupuk Tabing perlu cara khusus dalam pengelolaannya. Ia menyarankan kepada Pemerintah Kota Padang, khususnya Dinas Parwisata, Dinas Lingkungan hidup, dan dinas-dinas terkait, serta masyarakat setempat agar bisa saling bersinergi dalam pelestariannya, demi kemajuan pariwisata di pantai tersebut. Pantai Parupuk Tabing punya potensi besar untuk jadi ikon baru bagi kemajuan pariwisata di Kota Padang, sehingga nantinya dapat menunjang kemakmuran bagi masyarakat setempat.

ADVERTISEMENTS

Adapun lagu Kau Masih Milikku menandai kematangan Hen Parcha dalam melahirkan karya lagu. Lagu yang ia tulis tersebut musiknya diproduksi di studio ST22 – Padang, diaransemen oleh R doel, salah seorang Musisi sukses di Sumatera Barat. R doel juga seorang penulis lagu, lagu Warkah Cinta yang ia tulis popular dilantunkan oleh Rika Amir.

“Lagu Kau Masih Milikku lebih cenderung saya memilih genre pop slow beat melankolis sebagai konsep musiknya. Saya menganggap melalui genre seperti ini masyarakat secara umum lebih mudah memahami makna sebuah syair,” kata Hen Parcha.

ADVERTISEMENTS

Hen Parcha juga menjelaskan bahwa lagu Kau Milikku bercerita tentang cinta yang sudah lama terjalin, namun akhirnya berpisah lantaran tiada restu dari orang tua. Lagu tersebut ditulis Hen Parcha terinspirasi dari kisah cinta sepasang kekasih yang putus karena kehendak orang tua. Hubungan mereka tak direstui, dan malah dijodohkan dengan pilihan orang tuanya tersebut.

“Cinta adalah sebuah takdir. Anggaplah cinta itu sebuah drama, dan sebuah anugerah terindah ketika kita bisa memilikinya,” kata Hen Parcha.

ADVERTISEMENTS

Simak juga video klip lagu Kau Masih Milikku dari Hen Parcha melalui link berikut ini:

HEN PARCHA - KAU MASIH MILIKKU (OFFICIAL MUSIC VIDEO) - Lagu Pop Indonesia Terbaru 2022

Laporan Muhammad Fadhli

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Exit mobile version