Polisi Ungkap Alasan Gitaris Kahitna Konsumsi Narkoba

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Musisi AB yang ditangkap karena kasus narkoba adalah Andrie Bayuadjie, gitaris grup band Kahitna yang sampai sekarang masih aktif. Andrie ditangkap pada Kamis (2/6) siang di kamar kos kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, saat penangkapan petugas menemukan barang bukti berupa penenang merek Valdimex Diazepam. Jumlahnya 4,5 lembar atau sebanyak 45 butir. 

Kepada penyidik saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Andrie Bayuadjie mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Ia pun mengungkap alasan menggubakan barang terlarang itu.

“Menurut pengakuannya Andrie mengaku mengonsumsi untuk menenangkan diri atau mempermudah tidur sejak 2017 hingga 2018 saat pengobatan,” ungkap Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6).

Endra menerangkan, setelah sempat berhenti karena sesuai resep, Andrie membeli obat-obatan tersebut secara ilegal melalui online shoping.

“Barbuk dalam kasus ini yang diamankan 45 butir valdimex diazepam psikkotropika golongan 4 pengakuan tersangka valdimek diazepam digunakan sejak 2020 sampai 2022 sebanyak 12 kali ini sejalang dengan hasil yang kita dapat melalui pembelian tersangka secara online,” pungkas Endra Zulpan.

Penangkapan Andrie Bayuadjie di tempat kos merupakan hasil pendalam dari laporan warga yang mencurigai aktivitas narkoba di tempat tersebut.

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version