BANDA ACEH – Anak anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Indah Kurnia, Justin Frederick, diduga menjadi korban penganiayaan di Tol Dalam Kota arah Cawang, Sabtu (4/6). Justin lalu melaporkan terduga pelaku berinisial FM.
Selain itu, Justim juga melaporkan Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima Ali Fanser Marasabessy, yang pada saat kejadian berada bersama dengan FM.
Terkait hal ini, DPP Pemuda Pejuang Bravo Lima memberikan komentar. Ali Fanser Marasabessy juga diketahui pernah menjadi anggota relawan pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin.
“Bahwa salah satu orang yang mengenakan batik adalah benar rekan kami Ali Fanser Marasabessy (AFM) yang juga sebagai Ketua Pemuda Pejuàng Bravo Lima, organisasi sayap Perhimpunan Pejuang Bravo Lima, relawan pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin,” kata Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ahmad Zazali dalam keterangannya, Minggu (5/6).
Menurut Ahmad, perkelahian tersebut terjadi karena Justin yang terlebih dahulu mengacungkan jari tengah kepada Ali Fanser. Inilah yang menjadi sebab perkelahian terjadi.
“Bahwa dalam peristiwa tersebut AFM menjadi korban pemukulan yang dilakukan JF, hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan FM. Bahkan telah berusaha melerai perkelahian tersebut,” jelasnya.
“Bahwa perlu kami luruskan yang terjadi sebenarnya adalah JF yang terlebih dahulu mengacungkan jari tengah (“berengsek”) ketika mobilnya didahului oleh kendaraan yang ditumpangi AFM,” tambahnya.
Berikut detail 8 poin klarifikasi DPP Pemuda Pejuang Bravo Lima terkait dugaan penganiayaan tersebut:
1. Bahwa benar telah terjadi perkelahian di Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, antara 2 orang sebagai akibat dari dugaan ketidaksenangan karena saling mendahului kendaraan.
2. Bahwa salah satu orang yang mengenakan batik adalah benar rekan kami Ali Fanser Marasabessy (AFM) yang juga sebagai Ketua Pemuda Pejuàng Bravo Lima, organisasi sayap Perhimpunan Pejuang Bravo Lima, relawan pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin.
3. Bahwa dalam peristiwa tersebut AFM menjadi korban pemukulan yg dilakukan JF, hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan FM. Bahkan telah berusaha melerai perkelahian tersebut.
4. Bahwa perlu kami luruskan yang terjadi sebenarnya adalah JF yang terlebih dahulu mengacungkan jari tengah (“berengsek”) ketika mobilnya didahului oleh kendaraan yang ditumpangi AFM. Lalu kendaran yang ditumpangi AFM menghentikan JF untuk menanyakan maksud JF mengacungkan jari tengah tadi, dan JF dengan nada tinggi terlihat marah serta menantang, lalu memukul AFM terlebih dahulu. Melihat AFM diperlakukan demikian FM rekan semobil AFM spontan membela sehingga terjadi perkelahian.
5. Bahwa menurut AFM perkelahian tersebut terjadi secara spontan dan tidak ada motif apa pun, karena antara AFM dan JF tidak saling kenal sebelumnya.
6.Bahwa untuk tujuan meluruskan dan membuat terang kasus ini, maka AFM bersama Pengacaranya saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya.
7. Bahwa kami menghormati penanganan perkara ini oleh Polda Metro Jaya secara mandiri dan independen, terbebas dari campur tangan pihak mana pun.
8. Bahwa dengan mempertimbangkan kejadian tersebut di atas, dan sebagai wujud dukungan Pemuda Pejuang Bravo Lima terhadap upaya membumikan Pancasila melalui penyelesaian sengketa keadilan restoratif (restorative justice), maka kami berhadap pendekatan ini di kedepan untuk kasus ini.