Oknum Polisi di Medan Ditangkap karena Diduga Suplai Sabu ke Hakim di Banten
NASIONAL
NASIONAL

Oknum Polisi di Medan Ditangkap karena Diduga Suplai Sabu ke Hakim di Banten

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Satresnarkona Polrestabes Medan menangkap oknum polisi bernama Brigadir Wisnu Wardana, di rumahnya di Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Jum’at (3/6). Personil Sabhara Polrestabes Medan ini diduga terlibat kasus kepemilikan sabu.

ADVERTISMENTS

Kasatnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Marpaung membenarkan kejadian itu.

“Iya (benar),” ujar Rafles kepada kumparam, Senin (6/6).

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Bocah Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Rafles belum menjelaskan persitiwa tersebut secara detail, kata dia kasus ini kini ditangani Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Penangananya sekarang di Ditresnarkoba Polda Sumut,” ujar Rafles.

ADVERTISMENTS

Sementara itu dari informasi yang dihimpun diduga kasus ini berkaitan dengan kasus penangkapan dua hakim di Rangkasbitung, Banten, karena menggunakan sabu, Selasa (17/5). Mereka yakni Danu Arman dan Yudi Rozadinata.

Berita Lainnya:
Prabowo ke Menteri: Saya Lihat yang Stres Saham Turun hanya Beberapa di Antara Kalian

Diduga Wisnu merupakan kerabat dari Yudi Rozadinata. Dia lalu mengirim sabu itu ke Yudi.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahydu tidak menampik kabar itu, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan  Wisnu dalam kasus ini. Wisnu kini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

“ (Kasusnya) sedang didalami oleh Ditnarkoba,” ujar Hadi.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS