NASIONAL
NASIONAL

Diungkap Polri, Konvoi Khilafatul Muslimin Berpotensi Makar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung membuka tabir cara kerja organisasi yang diduga kuat terafiliasi dengan organisasi teroris.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, para pimpinan Khilafatul Muslimin yakni AQB, GZ, DS dan AS sudah ditankap dan ditetapkan tersangka serta langsung di tahan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dedi membeberkan, modus yang mereka lakukan di Jawa Tengah yakni menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selembaran berupa maklumat serta nasehat dan imbauan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/6).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dedi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 29 Januari 2022 di jalan Desa Keboledan, Wanasari, Brebes. Dalam konvoi itu ada kurang lebih 40 orang dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih 20 sepeda motor.

Berita Lainnya:
AKP Ryanto Ulil Anshar Tewas Ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, Diduga Pembunuhan Berencana
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah,” ujar Dedi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sementara itu, kata Dedi pihak kepolisian sedang mendalami adanya keterlibatan dari AQB terkait dengan konvoi motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur.

“Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan oleh Jama’ah Khilafatul Muslimim,” ucap Dedi.

Menurut Dedi, AQB telah mengajak merubah ideologi pancasila ini juga bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia. Bahkan, kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website kemudian juga buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.

Berita Lainnya:
Sidang Lanjutan Dugaan Penganiayaan: Fitriani Bongkar Penyebab Anaknya Dipukul Guru Supriyani

Dedi menekankan, semua hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website mereka yang menyatakan Pancasila tidak sesuai hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan mensejahterakan umat.

“Sehingga Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap AQB. Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum perlu kami tegaskan juga siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini itulah mengapa beberapa saat yang lalu Kapolda Metro Jaya membentuk tim dalam rangka untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan perkara dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan di Bandar Lampung,” paparnya.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A jo Pasal 59 UU 16/2017 tentang Penetapan Perpu No 2/2017 tentang Periubahan UU 17/2013 tentang Organisasi Masyarakat.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya