NASIONAL
NASIONAL

Dugaan Bancakan Anggaran Rp2,5 T di Kemenag, Pemuda Madani: Yaqut Harus Diperiksa KPK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kasus Bancakan Anggaran 2,5 Triliun yang terjadi di Kementrian Agama menjadi sorotan setelah Indonesian Corruption Watch (ICW) merilis hasil pemantauan terhadap penyaluran dana Bantuan untuk Pesantren dan Pendidikan Islam.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Menindaklanjuti Temuan ICW itu pemuda Madani akan berencana menggelar aksi unjuk Rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pemuda Madani rencananya akan mendesak lembaga penegak hukum itu segera memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ketua Umum Pemuda Madani, Furqan Jurdi meminta kedua lembaga itu untuk bersama-sama menyelidiki kasus dugaan korupsi yang merugikan negara demikian besar itu.

Berita Lainnya:
Ini Wajah Sopir Truk Ugal-ugalan di Kota Tangerang, Positif Sabu, Muka Mandi Darah Dihajar Massa
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Karena hasil temuan ICW itu sudah kami baca dan pelajari, maka kami akan mengambil bagian turun ke jalan mendesak KPK dan ke Jaksa Agung untuk segera memeriksa Menteri Agama sebagai penanggungjawab Anggaran,” kata Furqan dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).

Pemuda Madani melihat bahwa kasus korupsi di Kementrian Agama ini sudah terjadi berulang-ulang. Karena itu tidak bisa dibiarkan begitu saja hanya pada sebatas temuan.

Berita Lainnya:
Skandal Judi "Online" di Tubuh Komdigi, Mungkinkah Ada Beking yang Lebih Kuat?

“Secara tegas kami sampaikan, bahwa Menteri Agama dan jajarannya harus dipanggil dan diperiksa oleh KPK dan Jaksa Agung,” tegas Furqan.

Diketahui, rencananya Pemuda Madani akan menggelar Aksi di Depan Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 9 Juni 2022 dan Jumat 10 Juni 2022. Adapun tuntutan Aksi ini adalah meminta Kejaksaan Agung dan KPK untuk segera mengusut bancakan Anggaran 2,5 Triliun tersebut. Serta meminta kepada Presiden untuk segera memberhentikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari Menteri Agama Republik Indonesia.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya