Kamis, 14/11/2024 - 23:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kritik Masa Kampanye 75 Hari, Fahri Hamzah: Harusnya Setahun, Biar Tak Ada Tukar Hadiah dan Bansos

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah mengkritik hasil kesepakatan DPR dan KPU terkait durasi masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari. Menurut Fahri, rentang waktu kampanye tersebut sangat sedikit.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Sedikit, harusnya setahun itu (masa kampanye, red),” ujar Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 7 Juni. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurut Fahri, idealnya masa kampanye dibuat lebih panjang agar semua kontestan Pemilu 2024 bisa berdebat soal gagasan yang akan ditawarkan kepada rakyat Indonesia.

Berita Lainnya:
Sidang Kabinet Kedua, Prabowo Beri Arahan Sebelum Kunker ke Luar Negeri
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kampanye itu harus panjang biar orang berdebat, karena demokrasi itu adalah adu pikiran. Tapi kalau momen di mana pertukaran pikirannya itu disedikitkan gitu, yang banyak nanti orang tukar hadiah, bansos, oleh-oleh baliho dan sebagainya,” tambah mantan Wakil Ketua DPR RI itu.

 

Diketahui, kesepakatan masa kampanye dicapai dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan anggota KPU. Setelah sebelumnya, KPU menyepakati masa kampanye 90 hari dengan Presiden Joko Widodo. 

Berita Lainnya:
Golkar Bisa Tumbang, jika Bahlil Cs tak Segera Dijungkalkan dari Pucuk Beringin

 

“Durasi masa kampanye ditetapkan, disepakati akan dilaksanakan 75 hari,” kata Ketua DPR, Puan Maharani dalam jumpa persnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 6 Juni. 

 

Sementara, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung memastikan kesepakatan itu bukan hasil lobi-lobi dari DPR kepada KPU.

 

“Jadi saya mau sampaikan kesepakatan ini ditetapkan melalui perhitungan yang panjang dan detail, bukan lobi-lobi,” tambah Doli.


Reaksi & Komentar

كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَكُنتُمْ أَمْوَاتًا فَأَحْيَاكُمْ ۖ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ البقرة [28] Listen
How can you disbelieve in Allah when you were lifeless and He brought you to life; then He will cause you to die, then He will bring you [back] to life, and then to Him you will be returned. Al-Baqarah ( The Cow ) [28] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi