BANDA ACEH -Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengumumkan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik dipecat sebagai kader partai.
Menanggapi hal ini, Mohamad Taufik menyebut Majelis Kehormatan Partai tak memiliki wewenang untuk memecatnya. Sebab, yang berhak memberhentikan kader adalah Dewan Pimpinan Partai (DPP).
“Sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat. Yang berhak memecat adalah dewan pimpinan pusat,” kata Taufik dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa, 7 Juni.
Taufik menjelaskan, Majelis Kehormatan Partai hanya berhak memberikan rekomendasi kepada DPP. Selanjutnya, DPP akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan kewenangan memutuskan apakah akan mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian atau tidak.
“Mekanismenya begini, Majelis Kehormatan Partai bersidang, kemudian majelis itu merekomendasikan kepada DPP, misalnya saya dipecat. Tapi kan tergantung DPP mau memecat apa enggak. Begitu,” ujarnya.
Meski demikian, Taufik mengaku menerima dengan lapang dada atas keputusan tersebut. “Kalau sudah dipecat, kita terima aja dengan legowo, dengan lapang dada. Mudah-mudahan kita ketemu lagi dalam satu perjuangan,” ungkap dia.
Taufik pun menyampaikan terima kasih kepada partai yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut. Ia meminta maaf jika dirinya telah mengecewakan partai.
“Saya menyampailan terima kasih kepada Gerindra yang sudah membesarkan saya. Maaf kalau perjalanan saya belum sampai pada ekspektasi yang diharapkan,” ujar Taufik.
Setelah didepak dari Partai Gerindra, Taufik mengaku dirinya semakin mantap untuk keluar dari jabatannya sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta. Setelah itu, Taufik akan bergabung ke Partai NasDem.
“Kalau kita dipecat dari partai, maka di DPRD-nya otomatis berhenti karena anggota DPRD itu syaratnya adalah anggota parpol. Meski bisa tetap jadi anggota dewan, saya enggak akan lakukan. Lalu, kalau saya mau bergeser, geser ke NasDem, partai yang orientasinya nasionalisme,” ujar dia.