NASIONAL
NASIONAL

Rombongan Moge di Sulsel Tabrak Polisi Provos hingga Patah Tulang

BANDA ACEH – Malang nasib dialami Bripka Abdul Rais. Personel Provos Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan, itu patah tulang pada kakinya usai ditabrak oleh pemimpin tur rombongan motor gede (moge).

Kepala Polres Bantaeng AKBP Andi Kumara mengatakan, insiden ini menimpa anggotanya saat dalam perjalanan untuk tugas ke Polres di Jalan Poros Bantaeng-Makassar, Jumat, 3 Juni 2022.

“Anggota kami ini sedang perjalanan ke Polres, dia dari salat Jumat. Nah, di saat bersamaan melintas rombongan moge dan akhirnya menabrak,” kata Andi Kumara saat dimintai konfirmasi, Selasa, 7 Juni 2022.

Rombongan moge itu, katanya, awalnya bergerak dari arah poros Bulukumba Bantaeng menuju Kota Makassar. Pemimpin rombongan yang paling depan dari rombongan moge itu berkendara dengan bergerak kanan-kiri. Kemudian, dari arah berlawanan Bripka Abdul Rais yang juga mengendarai motor dinasnya melintas hingga akhirnya disenggol dan terpental.

Usai menabrak, kata Andi Kumara, moge milik pelaku juga terjatuh di jalanan akibat menyenggol Abdul Rais. Namun pelaku saat itu tak menghentikan kendaraannya, dia tetap melanjutkan perjalanannya ke Makassar.

Abdul Rais juga tetap melanjutkan perjalanan. Namun beberapa saat kemudian korban berhenti karena tiba-tiba merasakan pusing, dan setelah dicek, dia mengalami patah tulang pada kaki kanannya. Sekarang dia dirawat di rumah sakit Bantaeng.

Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng menyelidiki insiden ini dan mengungkap pelakunya seorang pria inisial RI. Pengendara moge itu selanjutnya memenuhi panggilan penyidik Polres Bantaeng pada Minggu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RI hanya dimintai keterangan dan diperbolehkan pulang setelah diperiksa.

Alasan tak ditahan, kata Andi Kumara, pengendara moge itu kooperatif dan mau tanggung jawab terhadap Abdul Rais. Selain karena pertimbangan kooperatif, kesehatan RI juga sedang sakit karena terdampak buntut senggolan itu. “Waktu datang juga menyatakan kurang enak badan, dan kita juga sama-sama menghargai, dan nanti bisa selesai sebaik-baiknya,” katanya.

Meski dibolehkan pulang, moge milik RI tetap disita dan kini disimpan di Markas Polrestabes Makassar. Kelanjutan kasusnya, kata Andi, semua bergantung korban mau dilanjutkan atau diseleaikan secara kekeluargaan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya