NASIONAL
NASIONAL

Viral Pemukulan Pegawai Pajak, Kepala KPP Bekasi Utara Tiba-tiba Irit Bicara

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Bekasi Utara Anita Widiati enggan mengomentari video viral pemukulan pegawai pajak yang dilakukan salah satu anak buahnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Akan tetapi, Anita Widiati mengakui bahwa benar telah terjadi pemukulan pegawai pajak sebagaimana video yang viral di media sosial.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Iya betul,” ujar Anita Widiati kepada RadarBekasi.id, Selasa (7/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Akan tetapi, Anita tak mau berkomentar lebih lanjut terkait aksi kekerasan yang dilakukan bawahannya kepada anak buahnya itu.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebaliknya, ia menyarankan agar mengonfirmasi peristiwa itu ke Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Untuk keterangan selanjutnya dapat ditanyakan ke Kanwil DJP Jawa Barat III Bidang P2 Humas,” singkat Anita Widiati.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Untuk diketahui, video pemukulan pegawai pajak di Kota Bekasi itu viral di media sosial.

Pelaku pemukulan diketahui berinisial MAZ. Sedangkan korbannya adalah DH yang merupakan bawahan pelaku.

Berita Lainnya:
Kemendagri Sedang Proses Pilkada 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional

Kasus pemukulan itu sendiri juga sudah dilaporkan korban ke Polsek Bekasi Timur.

Kendati demikian, pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu hingga saat ini belum ditangkap polisi.

Alasannya, penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan atas laporan yang sudah dilayangkan DH.

“Belum (ditangkap). Sementara masih tahap proses pemeriksaan saksi-saksi dulu,” ungkap Kapolsek Bekasi Timur, Ridha Aditya kepada PojokBekasi.com, Selasa (7/6/2022).

Ridha menjelaskan, kejadian bermula ketika DH diberikan perintah pekerjaan oleh atasannya, yakni MAZ, tentang survei dan diharuskan selesai pada Senin 6 Juni 2022.

Pada hari kejadian, pelaku memanggil korban menanyakan tugas dimaksud yang dijawab korban dengan menunjukkan hasil tugas yang ia kerjakan.

Tapi pelaku menganggap korban belum mengerjakan pekerjaan yang diberikan.

Sebaliknya, pelaku malah menanyakan perihal sambungan telepon yang tidak aktif kepada korban.

“Pelaku menanyakan kepada korban, kenapa pada pada hari Sabtu dan Minggu (korban) ditelepon tidak bisa (aktif) dan pelaku juga menuduh bahwa korban memberikan nomor palsu di data kepegawaian,” lanjut Ridha.

Berita Lainnya:
Buruh Menangkan Uji Materil Klaster Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja di MK

DH lalu menjelaskan bahwa nomor telepon dimaksud adalah milik istrinya. Lagi-lagi, pelaku tak mau menerima penjelasan korban.

Tak terima dituding macam-macam, DH menghubungi istrinya untuk menanyakan apakah ada telepon masuk dari MAZ.

“Dijawab istri korban, tidak ada (telepon dari MAZ). Kemudian korban menyuruh screenshot panggilan masuk di HP-nya,” sambung Ridha.

Hasil tangkapan layar itu bahkan ditunjukkan langsung DH kepada MAZ. Namun, pelaku tetap tak mau menerima penjelasan korban.

“Ketika korban membalikkan badan untuk pergi, tiba-tiba dipukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan,” beber Ridha.

Setelah dipukul, korban langsung tersungkur dan mengalami luka pada rahang sebelah kiri.

Aksi pemukulan pegawai pajak di Kota Bekasi itu saat ini masih dalam penanganan kepolisian.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya