NASIONAL
NASIONAL

Warga Wadas Demo Ganjar Tolak Penambangan: Mau Nyapres? Urus Wadas Tak Becus Apalagi Negara

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sejumlah warga Desa Wadas melakukan unjuk rasa di kantor Pemprov dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Senin (6/6/2022), untuk kembali menentang penambangan andesit di desa itu untuk material Bendungan, Bener, Purworejo.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Aksi unjuk rasa itu sempat dijaga aparat dan halaman kantor pemprov yang dibentangi kawat berduri. Namun para warga dan demonstran tetap bertahan termasuk dengan membentangkan spanduk protes.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Spanduk itu antara lain berbunyi, “Batalkan Tambang Wadas”, “Stop Kekerasan terhadap Warga Wadas”, hingga “Ganjar mau nyapres? Ngurus Wadas aja nda becus apalagi negara”.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dhanil Al-Ghifary, Kadiv Advokasi LBH Yogyakarta, yang mendampingi aksi itu menjelaskan warga Wadas berkeyakinan bahwa rencana pertambangan di Desa Wadas adalah tindakan cacat hukum.

Berita Lainnya:
Profil Robi Nurhadi, Presiden Partai Perubahan yang Capreskan Anies Baswedan
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Dalih atas nama pembangunan untuk kepentingan umum tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Hal ini dijelaskan dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Demi Kepentingan Umum.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Tidak ada satu klausul pun yang menyebutkan bahwa pertambangan dapat dikualifikasikan sebagai pembangunan untuk kepentingan umum,” ujarnya.

Karena itu, dalam aksi ini, warga Wadas menuntut 10 hal.

“Pertama, hentikan rencana pertambangan di Desa Wadas. Hentikan kriminalisasi, intimidasi, dan represifitas yang dilakukan oleh aparat negara, dan cabut Izin Penetapan Lokasi (IPL) Pertambangan di Desa Wadas,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Jaksa Agung Diadukan ke Bareskrim Terkait Dugaan Hoaks Pengepungan Kejagung oleh Brimob

Selain itu, ada pula tuntutan penghentian segala bentuk kerusakan dan eksploitasi sumber daya alam dan segala bentuk teror psikologis pelemahan perjuangan warga dalam mempertahankan tanah.

“Hentikan pula manipulasi hukum yang membodohkan warga Wadas pembangunan kita saat ini sangat bergantung pada eksploitasi sumber daya alam,” ujarnya.

Menurut Dhanil, perjuangan warga Wadas tidak pernah surut. Semangat perjuangan mereka juga tidak berubah menjaga kelestarian lingkungan.

“Nilai-nilai itu kembali mereka cerminkan dengan membawa kendi dalam aksi menyambut Hari Lingkungan Hidup sedunia kali ini,” katanya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya