BANDA ACEH | – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menerbitkan surat edaran kepada para pemangku kebijakan di Aceh untuk menyukseskan program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Aceh. Para pihak tersebut diminta untuk mendukung pelaksanaan operasional BIAN 2022 selama bulan Mei sampai Juni.
Surat Edaran bernomor : 443.1/7915 Tentang pelaksanaan BIAN itu diterbitkan pada tanggal 31 Mei 2022. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua MPU Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, para Bupati/Walikota se-Aceh, Kakanwil Kementerian Agama, para Kepala SKPA, Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Organisasi Profesi, dan Organisasi Masyarakat.
Gubernur dalam surat tersebut meminta para pemangku kebijakan untuk mendukung pemenuhan imunisasi kepada anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun.
Lebih lanjut, Gubernur Nova meminta para pihak untuk berkoordinasi dengan seluruh jajaran serta seluruh pemangku kepentingan dan organisasi terkait untuk mendukung BIAN sesuai dengan petunjuk teknis. Kemudian memenuhi cakupan imunisasi secara optimal dan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi melalui kegiatan promosi kesehatan, advokasi dan penggerakan masyarakat dengan melibatkan alim ulama, tokoh masyarakat, organisasi agama dan pemangku kepentingan terkait lainnya,” demikian bunyi salah satu arahan Gubernur dalam surat tersebut.
Lebih lanjut, khusus kepada Bupati/Walikota Gubernur meminta agar dibentuk kelompok kerja daerah BIAN dan melaksanakan BIAN dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.