Kamis, 14/11/2024 - 10:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Begini Kondisi Eril Saat Ditemukan di Cekungan Bendungan Engehalde

BANDA ACEH -Pihak Kepolisian Bern menyampaikan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) ditemukan di cekungan bendungan air Engehalde, Bern pada Rabu pagi (8/7/2022) sekitar pukul 06.50 waktu setempat.

“Sejumlah petugas khusus polisi maritim kepolisian Bern berhasil menemukan jenazah di cekungan bendungan air dan mengamankannya,” jelas siaran pers di laman kepolisian Bern dikutip pada Kamis (9/6/2022) malam.

Menurut kepolisian Bern, saat ditemukan Eril sudah tak bernyawa, tergeletak di air di bendungan Engehalde di Bern. 

Putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022.

Setelah mengamankan jenazah, pihak kepolisian Bern melakukan penyelidikan forensik untuk mengidentifikasinya.

Hasil pemeriksaan memastikan bahwa tubuh tersebut adalah jenazah Eril.

“Seluruh penyelidikan saat ini telah tuntas,” demikian siaran pers kepolisian Bern.

Eril, 22 tahun, dinyatakan hilang setelah mengalami suatu situasi darurat saat berenang di sungai tersebut.

Kepolisian Bern menyatakan Eril tenggelam akibat kecelakaan saat berenang di sungai itu.

Selama dinyatakan hilang, langkah-langkah pencarian secara intensif terus dilakukan oleh pihak berwenang Swiss, khususnya otoritas Bern.

Sejumlah layanan darurat dikerahkan di air dan di darat untuk terus melakukan pencarian, yang juga didukung berbagai peralatan dan awak bantuan, seperti pesawat nirawak (drone), perahu, penyelam, dan anjing pelacak.


Reaksi & Komentar

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَن يَنكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ ذَٰلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ مِنكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۗ ذَٰلِكُمْ أَزْكَىٰ لَكُمْ وَأَطْهَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ البقرة [232] Listen
And when you divorce women and they have fulfilled their term, do not prevent them from remarrying their [former] husbands if they agree among themselves on an acceptable basis. That is instructed to whoever of you believes in Allah and the Last Day. That is better for you and purer, and Allah knows and you know not. Al-Baqarah ( The Cow ) [232] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi