ACEH

Ulama Aceh Kecam Politikus India Hina Nabi Muhammad SAW

image_pdfimage_print

BANDA ACEH | – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengutuk keras dua politikus India yang menghina Nabi Muhammad SAW. Dia menyebutkan, tindakan politisi itu sangat melukai hati umat islam seluruh dunia.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kita mengecam tindakan dua politikus India itu. Sebagai umat islam tentu kita keberatan atas penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW,” kata Ketua MPU Aceh, Tgk H. Faisal Ali, Kamis (9/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ulama yang akrab disapa Lem Faisal ini mengaku sangat mendukung sikap Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang meminta duta besar India untuk mengakhiri kegiatan di Aceh.

Berita Lainnya:
Ustadz Das’at Latief: Jangan Antipati dengan Syariat Islam di Aceh
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Hal itu, kata Lem Faisal, sebagai bentuk protes terhadap pihak India. Menurut Lem Faisal, penghinaan tersebut tentu tidak dibenarkan dalam agama manapun.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Itu bentuk protes kita kepada mereka atas intoleran-nya mereka di negara mereka sendiri. Kemudian dia (Dubes India) tidak mampu memberikan penjelasan kepada kita terhadap sikap politikus mereka,” ungkapnya.

Berita Lainnya:
APBN Indonesia Tekor Rp309,2 Triliun pada Oktober 2024
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meminta kepada Dubes India untuk Indonesia, agar segera mengakhiri kegiatannya di Banda Aceh.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pernyataan itu disampaikan Nova, sehubungan dengan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilontarkan oleh Juru Bicara Partai Bharatiya Janata Party (BJP), yang merupakan partai berkuasa di negara itu saat ini.

“Saya harap, dubes India segera akhiri kegiatan di Banda Aceh,” ujar Nova Iriansyah, Rabu (8/6/2022).


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya