ACEH

Cabuli Anak Kandung, Warga Aceh Besar Ditangkap Polisi

BANDA ACEH | – Pria berinisial AK (37) warga salah satu gampong di Kabupaten Aceh Besar diringkus Tim Rimueng dan personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh dirumahnya, Kamis (9/6/2022) malam.

Pasalnya, AK telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, sebut saja Kembang (14), di dalam kamar korban pada November 2021 silam.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan penangkapan terhadap AK sesuai laporan polisi di Polresta Banda Aceh.

“Sang Ayah, AK diringkus polisi karena telah mencabuli anak kandungnya sejak bulan Februari hingga November 2021 silam. Dalam kasus ini, AK telah melakukan pencabulan sebanyak tiga kali,” kata Kompol Ryan, Jumat (10/6/2022).

Kemudian, kata Ryan, AK dilaporkan isterinya berdasarkan Laporan Polisi nomor LP.B/179/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH, tanggal 07 April 2022.

“AK di persangkakan melanggar pasal 49 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” katanya.

Ryan menyampaikan, AK pada mulanya mengalami permasalahan dengan ibu korban yang sudah lama berselisih paham masalah keluarga. Kemudian AK selama ini tidur bersama korban.

Ryan menuturkan, permasalahan keluarga yang dialami oleh AK dan isterinya menjadikan kembang sebagai korban pelampiasan nafsu birahinya.

Dia menjelaskan, AK melampiaskan nafsu birahinya kepada korban pada saat malam hari ketika korban sudah terlelap tidur.

Kemudian perlahan-lahan pelaku melakukan perbuatan bejatnya sehingga diketahui oleh korban serta pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada ibunya.

Tak hanya sampai disitu, pelaku pun melakukan perbuatannya lagi dan pada awal April 2022, sehingga korban memberitahukan kepada ibunya apa yang telah dilakukan oleh ayahnya.

“Kami melakukan penangkapan sesuai dengan laporan ibu korban, dan kini AK mendekam dirumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kompol Ryan.

“Untuk korban, kami melakukan konseling rutin dengan pihak terkait guna menghilangkan trauma yang menimpa dirinya selama ini,” tambah Ryan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya