Kamis, 14/11/2024 - 22:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Berbondong-bondong CPNS Mundur, Pemerintah Abai atau Krisis Mentalitas?

OLEH: DIAN FITRIANI*

BERDASARKAN data terakhir, jumlah CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) mengundurkan diri sebanyak 90 orang. Dari 105 orang yang Mei lalu dikabarkan mengundurkan diri, jumlah pengunduran diri CPNS memang mengalami penurunan, akan tetapi tidak terlalu signifikan sehingga hal ini patut menjadi perhatian.

Jumlah pengunduran diri CPNS yang berkurang pun disebabkan adanya antisipasi dari beberapa instansi, berdasarkan keterangan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama. Beliau menjelaskan, jumlah CPNS yang mengundurkan diri memang bisa berkurang. Instansi biasanya masih berusaha menggantikan peserta yang mundur sebelum ditetapkan NIP-nya.

 

Fenomena CPNS yang mengundurkan diri sebetulnya bukanlah kali pertama di Tanah Air, namun angka fantastis pengunduran diri CPNS terjadi pada tahun ini. Sehingga pertanyaan mengapa, tentu muncul di benak masyarakat, baik mereka yang juga termasuk dari pendaftar CPNS, ataupun masyarakat umum lainnya.

Pasalnya menjadi PNS dianggap profesi yang profitabel, selain setiap PNS mendapatkan gaji sesuai dengan kualifikasi personal yang dimiliki, mereka juga mendapatkan berbagai tunjangan. Salah satunya uang pensiunan.

Sehingga, sangat disayangkan jika setelah dinyatakan lulus, mereka justru memilih mengundurkan diri terlepas kendala pribadi yang mungkin akan dibahas dalam beberapa ulasan berikut.

 

Lalu apa yang menyebabkan ratusan CPNS mengundurkan diri? Setidaknya ada dua alasan yang menjadi poros utama pada fenomena pengunduran diri CPNS ini. Pertama adalah gaji yang tidak sesuai ekspetasi. Kedua adalah penempatan kerja CPNS yang tidak sesuai dengan keinginan.

Selain dua alasan, ada beberapa alasan lainnya yang juga turut menjadi perhatian pemerintah, khususnya dan masyarakat umumnya.

 

Bila dulu, sebutlah melamar menjadi PNS adalah satu-satunya kesempatan yang mereka upayakan, maka hari ini kita mengalami kenaikan peluang kerja mengingat 2 tahun lamanya peradaban dunia digerus oleh pandemi, sehingga seluruh penjuru dituntut untuk rekonstruksi sistem kerja menuju digitalisasi.

Maka momentum digitalisasi inilah yang membuat transmisi nilai-nilai dan sistem tatanan sosial secara drastis, dari penggunaan smartphone yang meningkat, bisnis online, penggunaan mata uang digital seperti crypto, trading, terlepas dari cara tersebut dibenarkan dalam agama ataupun nilai-nilai moral.

Akan tetapi, diakui atau tidak hal tersebut menjadi alternatif masyarakat demi menambah pundi-pundi rupiah sehingga terbukanya kesempatan kerja yang semakin luas meski berbanding lurus dengan jumlah pengangguran yang semakin meningkat.

Namun tidak dapat dipungkiri, bahwa faktor inilah yang membangun mentalitas baru masyarakat, sebutlah masyarakat digital. Semakin luasnya kesempatan kerja guna menambah pundi-pundi rupiah, tentu membuat masyarakat memiliki standar hidup yang lebih hedonis.

Bila dengan menggerakan jemari mereka dapat meraup keuntungan, lantas mengapa harus menjadi PNS, misal dengan gaji yang tak memadai dan penempatan yang tidak strategis, misalnya ditugaskan di pelosok yang susah sinyal, tentu ini menjadi tantangan sekaligus ujian yang tak pernah dibayangkan.

 

Selanjutnya, faktor militansi masyarakat tentu menjadi indikator instabilitas mental masyarakat, khususnya pada kasus pengunduran diri CPNS. Era new normal dengan pengarusutamaan digital sedikit demi sedikit menggerus pribadi masyarakat Indonesia seperti nilai-nilai optimistis, kemandirian, gotong royong, empati, dan kerja keras.

Meski digitalisasi membawa banyak perubahan baik secara infrastruktur, efesiensi energi serta optimalisasi pemberdayaan masyarakat, namun penyalahgunaan sosial media tak dipungkiri mengaburkan kemajuan, ekspetasi masa depan yang terlalu tinggi, muncul kluster Gen Z yang rentan mental health, kecemasan berlebih hingga minimnya militansi dan integritas.

PNS termasuk Aparatur Sipil Negara sehingga menjadi PNS seringkali disebut sebagai bentuk abdi pada negara, sehingga seleksi ketat diadakan guna mencegah adanya minim integritas dan stabilitas calon pekerja yang nantinya akan dipekerjakan.

1 2

Reaksi & Komentar

وَلَمَّا بَرَزُوا لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ قَالُوا رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ البقرة [250] Listen
And when they went forth to [face] Goliath and his soldiers, they said, "Our Lord, pour upon us patience and plant firmly our feet and give us victory over the disbelieving people." Al-Baqarah ( The Cow ) [250] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi