Jumat, 15/11/2024 - 05:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jokowi Keluarkan Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Anggota DKPP Periode 2017-2022

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Masa jabatan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022 diperpanjangan Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) 63/P/2022 tentang Perpanjangan masa tugas anggota DKPP periode 2017-2022 dari unsur tokoh masyarakat,Rabu (8/10).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dalam beleid tersebut dijelaskan, perpanjangan masa jabatan lima Anggota DKPP periode 2017-2022 dikarenakan proses pengusulan anggota DKPP periode 2022-2027 masih belum selesai dikerjakan DPR RI.

Berita Lainnya:
Donald Trump Menang Pilpres AS, Rusia Bakal Tagih Janji Akhiri Perang di Ukraina?
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Maka untuk menjamin kesinambungan organisasi DKPP, perlu memperpanjang masa tugas anggota DKPP periode 2017-2022 unsur tokoh masyarakat,” tulis beleid tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Lima Anggota DKPP periode 2017-2022 yangd iperpanjang masa jabatannya antara lain, Ida Budhiati, Didik Supriyanto, Muhammad, Alfitra Salam, dan Teguh Prasetyo.

Berita Lainnya:
Komisi III DPR Desak Polri Periksa Budi Arie Setiadi
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dalam poin kedua Keppres ini disebutkan, perpanjangan masa jabatan kelima anggota DKPP tersebut ditetapkan selama 3 bulan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Berlaku selama 3 bulan terhitung mulai tanggal 12 Juni 2022 atau sampai dengan ditetapkannya Keppres Pengangkatan anggota DKPP periode 2022-2027,” demikian bunyi beleid ini. 


Reaksi & Komentar

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ البقرة [179] Listen
And there is for you in legal retribution [saving of] life, O you [people] of understanding, that you may become righteous. Al-Baqarah ( The Cow ) [179] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi