BANDA ACEH -Politikus PDI-P Masinton Pasaribu dengan tegas menolak isu Presiden Joko Widodo bisa menjabat tiga periode yang kini bergulir kembali.
Isu ini diangkat oleh Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi.
Masinton pun mendesak para pemuda khususnya mahasiswa untuk turun ke jalan menggelar unjuk rasa terkait penolakan wacana Jokowi tiga periode.
“Ide tiga periode ini harus kita lawan. Kawan-kawan mahasiwa, anak-anak muda, keluar ke jalan, tinggalkan buku, tinggalkan tas, turun ke jalan. Anak-anak muda yang di dalam gang, tinggalkan sejenak, turun ke jalan,” ungkap Masinton dalam diskusi di Jakarta, Minggu, 12 Juni.
Anggota Komisi XI DPR RI ini menegaskan, masa jabatan presiden lebih dari dua periode melanggar amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Jika Jokowi menjabat selama tiga periode, lanjut Masinton, hal itu mencederai amanat reformasi sebagai konsensus untuk menghindari kekuasaan pemimpin negara yang semena-mena.
“Kalau kemudian datang (wacana) tiga periode itu ide yang mengangkangi demokrasi. Kalau datangnya dari kekuasaan maka kekuasaan ini sedang tidak menjalankan mandat dan amanat reformasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengungkapkan masih ada kemungkinan untuk Presiden Jokowi melanjutkan jabatannya hingga tiga periode.
“Kalau metaforanya balapan, 2024 itu tikungannya banyak dan tajam-tajam, karena masih banyak kemungkinan. Dalam balap itu kita nggak bisa menduga siapa pemenang di lap terakhir. Nah, ini 2024 sama, ketidakpastian, unpredictable-nya tinggi sekali. Saya bilang ke teman-teman Projo, kita harus jeli, jangan-jangan 3 periode, jangan-jangan perpanjangan masa jabatan,” kata Budi Arie dalam diskusi Total Politik pada Rabu, 8 Juni.
Lalu, Budi juga menjelaskan mengapa dirinya kembali menggaungkan usulan Jokowi menjabat selama 3 periode. Budi mengklaim hal ini didasarkan dari hasil survei.
“Masih ada aspirasi dan keinginan di masyarakat. Memang survei 67 persen menolak 3 periode, tapi masih ada 33 persen, artinya 1 per 3 orang Indonesia yang masih pengin Pak Jokowi 3 periode gitu loh, tetapi secara konstitusi kan tidak memungkinkan,” ucap Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Sabtu, 11 Juni.