HIBURAN

Kronologis Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi, Diduga karena Honor Desainer Interior

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, pada Sabtu (11/6) malam, oleh seorang desain interior bernama Rudi. Suami Audy Item itu dituding melakukan penganiayaan bersama rekannya, Firmansyah.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Soal laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan. Zulpan menceritakan kronologis dugaan penganiayaan berdasar cerita Rudi sebagai pelapor.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kronologi singkatnya, awalnya saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban. Untuk membangun rumahnya di Cibubur. Kemudian, dengan perjanjian nominal tertentu. baru dibayar setengahnya,” buka Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/6). “Setelah itu ini ditagih oleh korban. Korbannya artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu,” tambah Zulpan.

Berita Lainnya:
Gara-gara Seragam Loreng, Warganet Minta Cak Imin Foto Bareng Bahlil
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Iko Uwais dilaporkan ke polisi. (Seno/tabloidbintang.com)

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Pelapor menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice kepada Iko Uwais melalui pesan WhatsApp namun tidak direspons. Kemudian, pelapor bersama istrinya melintasi rumah Iko Uwais dan kebetulan tuan rumahnya memanggil.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil,” ujar Zulpan melanjutkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pemain film The Raid itu bersama Firmansyah mendatangi Rudi beserta istri. Rupanya, pertemuan Iko Uwais dengan pelapor memunculkan perselisihan hinga terjadi pemukulan.

“Setelah itu cekcok. Setelah cekcok, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka. Selanjutnya korban melanjut persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota,” beber Zulpan.

Iko Uwais dilaporkan dengan pasal penganiayaan dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Rencananya Iko Uwais bakal dipanggil Polres Bekasi Kota untuk diperiksa terkait laporan penganiayaan.

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya