BANDA ACEH – Kakek Mesaji (61) di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur kini harus mendekam di penjara. Ia ditangkap lantaran menyewakan dapur untuk jadi bilik asmara para sejoli berkencan
Mengutip berita jakarta.poskota.co.id, menurutnya, dalam penyewaan tersebut tidak patok tarif, namun tamu yang datang memberinya uang Rp 20.000-40.000. Uang itu dipakainya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Mesaji mengaku sudah sekitar tiga tahun menyewakan tempat untuk kegiatan prostitusi. Bapak dua anak itu tinggal sendirian di rumah.
Sedangkan, kedua anaknya bekerja di Jakarta. “Sebenarnya saya tidak menyewakan tempat, tapi mereka datang sendiri ke rumah membawa pasangan,” kata Mesaji.
Mesaji mengatakan tempat yang dipakai untuk kegiatan prostitusi berada di dapur rumahnya. Sekali main, pelanggan membayar uang sewa tempat mulai Rp 20.000 sampai Rp 40.000.
“Saya tidak memasang tarif sewa, kadang pelanggan memberi uang Rp 20.000 sampai Rp 40.000,” ujarnya.Dikatakannya, uang dari hasil menyewakan kamar untuk kegiatan prostitusi dipakai buat membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
Sudah enam tahun ini, Mesaji tidak bekerja karena sakit. “Saya sudah enam tahun tidak kerja karena sakit,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan mengungkap tiga kasus prostitusi selama Operasi Pekat Semeru 2022.
Tiga kasus prostitusi itu satu kasus berada di wilayah Sanankulon dan dua kasus berada Nglegok. Polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus itu.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku, yaitu, menyediakan tempat untuk kegiatan prostitusi.
“Kami mengungkap tiga kasus prostitusi dengan modus menyediakan tempat. Hanya menyediakan tempat dengan harga sewa mulai Rp 20.000 sampai Rp 40.000,” kata Momon.