NASIONAL
NASIONAL

Polemik Rendang Babi, Ikatan Keluarga Minang: Mohon Hormati Prinsip dan Nilai yang Kami Junjung Tinggi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Wakil Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) , Fahira Idris menyambut baik permintaan maaf owner warung makan Babiambo di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang menyajikan masakan khas Minang namun menggunakan daging babi.  

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ia menyebutkan bahwa IKM memaafkan kelakukan pemilik warung makan tersebut, karena murni kurangnya pemahamanan terkait adat Minang. Menurutnya, makanan khas Minang mengandung kesakralan sendiri karena berisi nilai yang dijunjung tinggi. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Karena yang bersangkutan sudah meminta maaf, menyesal, dan mengaku ini murni karena pemahaman dia yang kurang, maka Insya Allah dimaafkan. Bagi kami, rendang punyai prinsip dan nilai-nilai tersendiri yang kami junjung tinggi. Selain mempunyai nilai budaya dan adat, rendang punya nilai kehalalan,” katanya saat dihubungi Populis.id pada Senin (13/06/2022).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ia juga menegaskan bahwa orang Minang sangat memegang teguh prinsip “Adat basansi syarak, syarak basandi kitabullah”. Maknanya, adat Minang berasaskan syariat, dan syariat berasaskan kitab Allah atau Al-Quran. 

Berita Lainnya:
Beli Mesin dari Thailand, Operator Judi Online di Depok Beberkan Cara Licik Bandar: Jangan Percaya
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Prinsip ini dipegang erat dan diterapkan oleh warga Minang dalam berkehidupan, termasuk soal makanan. Oleh karena itu, makanan khas Minang, termasuk Rendang sangat dijaga kehalalannya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Dari sisi kehalalan sangat terkait dengan asas orang Minang yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang tercermin dari semua aktivitas termasuk memasak rendang,” papar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini.  

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Rendang, kata dia, harus dari bahan daging yang halal sebagai bentuk ketaatan orang Minang dalam menjalankan ajaran agama. Maka, ia sangat menekankan persoalan makanan yang berkaitan dengan khas Minang tidak perlu dipermasalahkan.

“Tolonglah, jika masih ada yang menganggap persoalan rendang babi ini hal yang remeh temeh atau terlalu dibesar-besarkan, perluas pemahaman Anda. Mohon prinsip dan nilai yang kami junjung tinggi ini dipahami dan dihormati,” pungkasnya.

Berita Lainnya:
Kapolri: Kalau Saya Kedapatan Judi Online, Besok Pagi Saya Mundur

Diketahui, masyarakat dihebohkan dengan restoran Babkambo yang terletak di kawasan Kelapa Gading Timur Jakarta Utara karena menyediakan beraneka menu makanan khas padang berbahan dasar babi. 

Baca Juga: Setelah Rendang Babi, Kini Geger Bakso Babi 100 Persen Haram, Ssttt Jangan Kasih Tahu Ustadz Hilmi, Nanti Mencak-mencak!

Pemilik juga mempromosikan melalui platform daring pesan antar dimana terpampang jelas aneka masakan Minang non halal, Nasi Babi bakar, nasi babi rendang , gulai babi, nasi ramas babiambo dan menu-menu lainnya. 

Bahkan dalam keterangan di akun instagram Babiambo, dengan jumawanya menyebut  sebagai yang pertama makanan padang non halal di Indonesia. Belakangan, owner sudah meminta maaf setelah diperiksa oleh Kepolisian.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya