NASIONAL
NASIONAL

Iko Uwais Polisikan Balik 'Tukang' Degsin Interor yang Laporkan Dirinya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Perseteruan Iko Uwais dan Rudi semakin panas. Sebab, aktor laga itu juga membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Ya benar, Iko Uwais membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada VOI, Selasa, 14 Juni.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Iko Uwais resmi melaporkan balik Rudi pada Selasa, 14 Juni, dini hari. Laporan itupun terdaftar dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Berita Lainnya:
Buntut Cabut Surat Damai, Supriyani Disomasi Bupati Konawe Selatan, Harus Klarifikasi dan Minta Maaf
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Pelaporan ini, kata Zulpan, karena Rudi diduga telah menghina Audy yang merupakan istri dari Iko Uwais. Tetapi, tak dirinci bentuk penghinaan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sejauh ini, hanya ditegaskan berkas pelaporan yang dilakukan pihak Iko Uwais akan segera dipelajari.

Berita Lainnya:
Bamsoet Soroti Transaksi Judol Lewat Mata Uang Kripto
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Jadi terlapornya dua orang atas nama Rudi dan Vitria,” kata Zulpan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebagai informasi, Iko Uwais dan rekannya, Firmansyah, dipolisikan pria bernama Rudi atas dugaan kasus pengeroyokan.

Pelaporan itupun telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1.737/VI/2022/SPKT/Satreskrim/Polres Metro Bekasi.

Kasus ini berawal dari Rudi yang menagih uang sebagai pembayaran jasa design interior rumah. Namun, berujung dengan aksi pengeroyokan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya