KIP Aceh Selatan Launching-Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

TAPAKTUAN | – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan kegiatan nonton bareng launching tahapan pemilu 2024 dan sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 di Aula Hotel Dian Rana, Tapaktuan, Selasa (14/6/2022).

Setelah acara kegiatan nonton launching tahapan pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI dan seluruh KPU Provinsi dan KPU Kab/kota se Indonesia selesai, dan dilanjutkan dengan sosialisasi PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan pemilu tahun 2024 dengan narasumber Ketua KIP Aceh Selatan, Saiful Bismi.

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri menyampaikan, bahwa masa tahapan pemilu tahun 2024 selama 610 hari. Dasar hukum pelaksanaan tahapan pemilu 2024 masih mengacu pada UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Dalam paparannya, masa perhitungan suara pada pemilu tahun 2024 selama 2 hari yakni 14-15 Februari 2024, jika mengacu pada pemilu tahun 2019 masa perhitungan suara hanya satu hari.

“Tahapan pemilu tahun 2024 dimulai dengan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu atau partai politik,” kata Saiful Bahri.

Kegiatan lounching tersebut turut dihadiri oleh, DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, Bupati Aceh Selatan yang diwakilkan oleh Asisten 3 Lahmuddin, Kasi Datun Delly Kurnia, P.SH, mewakili kajari Aceh Selatan, Kapolres Aceh Selatan yang diwakili oleh Kasat Intelkam AKP Hefi Bachri.

Kemudiam Dandim Aceh Selatan yang diwakili oleh Novri Wawan, Danunit Kodim 0107 Aceh Selatan, Kepala Kesbangpol Aceh Selatan, Safril, Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Selatan, Kabag Hukum Setdakab Aceh Selatan, Panwaslih Aceh Selatan.

Disdukcapil Aceh Selatan, Ketua KIP Aceh Selatan beserta Anggota KIP Aceh Selatan, Yusrizal, Sudarman Syarif, Kafrawi, Edi Syahputra, sekretaris KIP Asel Elwin, para Kassubag KIP dan jajaran KIP serta pimpinan partai politik. []

Exit mobile version