LHOKSEUMAWE – Tim gabungan yang terdiri dari Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Lhokseumawe dan beberapa instansi lainnya menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan kesadaran pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat di Kota Lhokseumawe.
Razia yang digelar di depan Terminal Tipe A Lhokseumawe pada Selasa, 14 Juni 2022 yang diikuti oleh tim gabungan diantaranya dari Pegawai UPTD Wilayah V BPKA, anggota Kepolisian Satlantas Polres Lhokseumawe, Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM/1 Lhokseumawe dan Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe.
Kepala UPTD Wilayah V BPKA, Chaidir menjelaskan bahwa pada operasi razia ini tim gabungan menjaring ratusan kendaraan warga dan pemerintah. Pada saat razia terjaring puluhan kendaraan yang tidak tertib wajib pajak atau mati pajak.
“Operasi ini menyasar kendaraan roda dua, roda tiga dan roda empat yang belum sadar pajak. Dalam pelaksanaan kegiatan razia sejumlah kendaraan yang kita hentikan untuk diperiksa kelengkapan dokumen, kita melihat adanya penurunan jumlah kendaraan yang telah mati pajak, itu sebuah bukti menandakan bahwa masyarakat sudah lebih antusias dalam membayar pajak,” ujar Chaidir.
Lanjut Chaidir, razia ini akan dilakukan dalam beberapa hari kedepan yang dimulai pada hari ini dengan titik berbeda se-wilayah Samsat Kota Lhokseumawe.
Salah satu warga Kota Lhokseumawe yang terjaring operasi razia, Isranawati mengatakan bahwa dirinya terjaring razia karena plat kendaraan yang ia gunakan telah mati sejak 2016.
“Saya selalu rutin membayar pajak kendaraan semejak saya memiliki kendaraan sekitar 2014, namun semenjak 2016 hingga sekarang saya datangi Kantor Samsat dan selalu saja jawabannya para petugas di sana menyebutkan kalau plat motor kendaraan saya belum siap,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Wil V BPKA Lhokseumawe Chaidir mengatakan bahwa ini menjadi polemik di tengah masyarakat dan pada saat operasi razia ini juga timnya menemukan hal demikian.
“Kami dari Samsat Kota Lhokseumawe terus berupaya untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, karena proses cetak plat kendaraan roda dua, roda tiga hingga roda empat tidak dilakukannya di Kota Lhokseumawe. Proses cetak plat kendaraan seluruh Aceh diproses terpusat di Banda Aceh,” kata Chaidir.
Dengan adanya razia ini, Chaidir mengharapkan bahwa masyarakat Lhokseumawe menjadi contoh kepada masyarakat lainnya se-provinsi Aceh dan menjadi pelopor masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor.
“Razia ini juga merupakan edukasi kepada masyarakat. Mudah-mudahan dengan operasi razia ini masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua, roda tiga dan empat yang belum sempat membayar pajaknya bisa menyadari sekaligus bisa membayar di sini dengan layanan Samsat Jempol,” tutup Chaidir.