Kamis, 14/11/2024 - 10:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kepung Rumah Nikita Mirzani Sejak Dini Hari, Polisi Akhirnya Bubar dan Pulang

BANDA ACEH – Kepolisian dari Polres Serang Kota yang datang sejak pukul 03.00 WIB ke kediaman Nikita Mirzani akhirnya meninggalkan kediaman sang artis.

Pantauan tim Suara.com, setidaknya ada lima mobil meninggalkan rumah Nikita Mirzani sekira pukul 12.02 WIB. Padahal, pihaknya sempat memberikan keterangan hendak membeli makan kepada awak media.

“Iya, mau isi perut,” kata salah satu polwan di rumah Nikita Mirzani kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/6/2022).

Namun berdasarkan keterangan dari Ketua RT, polisi dari Polres Serang tersebut memang benar-benar meninggalkan rumah Nikita Mirzani.

“Iya sudah pulang, bubar,” kata Ketua RT di rumah Nikita Mirzani.

Ketua RT menambahkan, sebelum polisi datang ke rumah Nikita Mirzani, mereka lebih dulu mendatanginya.

“Iya, dia kerumah saya dulu. Laporan,” ujar ketua RT.

Sebelumnya disampaikan Nikita Mirzani polisi datang ke rumahnya dini hari. Kedatangan tersebut untuk menjemput paksa bintang film Comic 8 ini.

Penjemputan ini terkait laporan Dito Mahendra atas Nikita Mirzani di Polres Serang Kota.

“Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” demikian siaran pers dari Polda Banten, Rabu (15/6/2022).


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi