BANDA ACEH – Artis Nikita Mirzani menyebut polisi bersikap arogan karena mendorong pembantu dan mendobrak pintu garasi rumahnya.
Pernyataan Nikita itu berkaitan dengan kediamannya yang didatangi Satreskrim Polresta Serang Kota.
Kedatangan petugas kepolisian tersebut untuk menindaklanjuti surat panggilan resmi yang tak pernah digubris.
“Jam 3 pagi tiba-tiba datang segerombolan polisi, sekitar 11 orang yah, dari Serang Kota, Banten. Masuk tanpa izin ke rumah saya,” tulis Niki dikutip dari akun Instagram-nya, Rabu (15/6/2022).
“Arogan. Pembantu saya didorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya,” sambungnya.
Dalam keterangan yang tertulis di video tersebut, Nikita Mirzani menjelaskan, maksud kedatangan polisi itu untuk menangkapnya karena laporan UU ITE atas nama Dito Mahendra.
“Masa saksi dua belum naik ke mana-mana saya ditangkap? Yang benar-benar saja, Pak? Saya juga belajar, Pak,” kata Niki dalam videonya.
Nikita Mirzani sendiri tak menampik, dirinya telah mendapatkan surat panggilan atas pelapor Dito Mahendra.
Namun ia tak menggubris surat panggilan tersebut karena masih berstatus sebagai saksi.
“Saya sudah baca surat panggilannya lho, saksi lho, belum naik lidik apa segala macam masa saya ditangkap?” kata Niki.
Sementara itu, menurut keterangan pers tertulis dari Polda Banten, upaya paksa penjemputan Nikita Mirzani karena laporan Dito Mahendra sudah naik ke tahap penyidikan.
Niki yang tak pernah menghadiri panggilan resmi itu terpaksa didatangi untuk memberikan keterangan di depan penyidik.
“Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik,” bunyi keterangan pers dari Polda Banten.