BANDA ACEH – Satreskrim Polres Serang Kota mengepung rumah Nikita Mirzani sejak pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Ada 12 petugas yang diantaranya polwan datang untuk membawa Nikita Mirzani terkait kasus pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Mahendra Dito, kekasih Nindy Ayunda.
Namun setelah melakukan perdebatan panjang, 12 polisi yang sempat memaksa masuk rumah Nikita Mirzani itu pun pergi meninggalkan lokasi. Mereka pergi tanpa membawa Nikita yang dijadwalkan untuk pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menyebutka alasan polisi kembali ke Polres Serang Kota, Banten.
Nikita Mirzani (Supriyanto/tabloidbintang.com)
“Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (15/6).
Menurut Shinto, petugas bekerja sudah sesuai prosedur. Nantinya akan memggunakan cara pendekatan secara kekeluargaan.
“Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan,” terang Shinto Silitonga.
“Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan. Terimakasih atas perhatiannya,” pungkas Shinto Silitonga.
(pri)
Sumber: Tabloidbintang