BANDA ACEH | – Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh, Achris Sarwani, mengatakan dalam tiga pekan terakhir, harga cabai merah tercatat mengalami lonjakan sampai dengan 77 persen.
Dia menyebutkan, berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), pada akhir Mei 2022, harga cabai merah masih berada di sekitar Rp 51.350.
“Meningkat signifikan jika dibandingkan dengan harga per tanggal 15 Juni 2022 yang sudah berada di angka sekitar Rp 91.150,” kata Achris, Kamis (16/6/2022).
Dari hasil pantauan harian, kata Achris, peningkatan harga terutama terjadi di Kota Banda Aceh yang mana per 15 Juni 2022 sudah mencapai Rp 98.750, kemudian di beberapa titik pasar di Lhokseumawe sebesar Rp 84.750 dan Rp 60.250 di Meulaboh.“Kendalanya soal ketersediaan pasokan diduga menjadi penyebab utama peningkatan harga cabai merah,” ujar dia.
Menurut Achris, tim BI Aceh melakukan peninjauan kepada beberapa pedagang di Pasar Ulee Kareng Banda Aceh, para pedagang menyatakan persediaan cabai merah mulai menipis dan pasokan yang diterima lebih sedikit dari biasanya.
Selain itu, lanjutnya, para pedagang juga menyampaikan bahwa persediaan yang didapat berasal dari luar Aceh, yaitu Sumatera Utara.
Sedangkan, di Sumatera Utara sendiri, pasokan cabai merah mulai menipis karena masa panen di sejumlah sentra produksi sudah habis.
“Masa panen cabai merah di Sumut diperkirakan baru akan dimulai di Agustus 2022 dengan masa puncak pada September,” katanya.
Achris menambahkan, kenaikan cabai merah juga terjadi di Kota Lhokseumawe. Harga cabai merah di Pasar Inpres Lhokseumawe, tembus Rp 84.500 per kilogram hingga Rabu (15/6/2022).
“Produksi lokal cabai merah di Aceh juga terganggu akibat cuaca buruk, panasnya suhu udara, sering terembus angin dan kemarau telah menjadi ancaman terhadap pertumbuhan tanaman cabai,” pungkasnya. []