NASIONAL
NASIONAL

Klaim Indonesia Tak Punya Masalah Pelanggaran HAM di PBB, Mahfud MD: Menggembirakan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Indonesia tidak memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Dewan HAM PBB.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Yang lebih menggembirakan lagi, di Dewan HAM PBB, tidak ada catatan apa pun tentang pelanggaran HAM di Indonesia,” kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual mengenai kunjungannya ke Dewan HAM PBB dan Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa, Swiss, sebagaimana dipantau dalam kanal YouTube Menko Polhukam RI, di Jakarta, Kamis (16/6/2022) dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dalam pidato Pembukaan Sesi Ke-50 Sidang Dewan HAM yang disampaikan oleh Komisioner Tinggi HAM PBB, lanjut dia, Indonesia tidak termasuk ke dalam daftar 21 negara yang perkembangan HAM-nya sedang dirujuk oleh mereka.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Komisioner Tinggi HAM menyebut 21 negara yang perkembangan HAM-nya dirujuk, Indonesia tidak termasuk di dalamnya,” ujar Mahfud.

Berita Lainnya:
Tom Lembong jadi Tersangka, Rieke Diah Pitaloka Kenang Momen Tolak Impor Gula Tahun 2015
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dengan demikian, Mahfud pun mengatakan Indonesia sudah tiga kali berturut-turut sejak tahun 2021 sampai 2022 ini, tidak menjadi negara yang dinilai oleh Dewan HAM PBB memiliki permasalahan terkait dengan pelanggaran HAM.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Sudah tiga tahun ini, tepatnya sejak tahun 2020, Dewan HAM PBB tidak menyebut Indonesia dalam catatan negara yang punya masalah pelanggaran HAM,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Lebih lanjut, Mahfud pun menyampaikan capaian itu menandakan bahwa Indonesia sudah mengalami kemajuan dan mengomunikasikan secara proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM.

Pada kesempatan yang sama, ia menyatakan bahwa tudingan mengenai Indonesia yang menjadi sorotan PBB dalam pelanggaran HAM tidaklah benar.

“Catatan lain dalam kunjungan saya ke Dewan HAM dan Kantor Komisi Tinggi HAM di Jenewa, ternyata, tidak benar adanya tudingan bahwa Indonesia menjadi sorotan PBB dalam pelanggaran HAM,” ungkap Mahfud.

Berita Lainnya:
Lembaga Demografi UI Angkat Bicara soal Dugaan Perjokian Disertasi Bahlil

Ia menjelaskan memang terdapat laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada Special Procedure Mandate Holders (SPMH). Namun, lanjut dia, laporan laporan itu tidak pernah dibahas di sidang Dewan HAM.

Mahfud mengatakan laporan-laporan itu ditampung dan disampaikan kepada pemerintah Indonesia untuk diselesaikan.

“Laporan-laporan itu ditampung dan disampaikan kepada Pemerintah kita dan setelah dijawab, masalahnya selesai dan tidak sampai dibawa ke Dewan HAM,” tambah Mahfud.

Di samping itu, Mahfud juga menegaskan informasi tentang adanya agenda kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB ke Indonesia untuk menyelidiki pelanggaran HAM tidaklah benar.

“Selain itu, juga tidak benar adanya agenda kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB ke Indonesia untuk melakukan penyelidikan. Justru, kita yang mengundang mereka ke Indonesia, tetapi jadwal-nya belum ditetapkan,” ucap Mahfud.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya