HIBURAN

Masa Tunggu Ibadah Haji Sampai 90 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag

BANDA ACEH – Masa tunggu ibadah haji makin panjang dari waktu ke waktu. Dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjei Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menunjukkan data estimasi keberangkatan di beberapa provinsi bahkan masa tunggunya lebih dari 90 tahun.Hasan Afandi, Kasubdit Siskohat Ditjen PHU menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggu didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. “Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” terang Hasan Afandi yang saat ini tengah bertugas sebagai Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji Jeddah, Rabu (15/6).

Sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarjan MoU penyelenggaraan haji 2020 (pada akhirnya ada kebijakan membatalkan keberangkatan karena pandemi Covid-19), yaitu 210ribu. Sejak ada kepastian kuota haji 1443 H sekitar 100ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian. “Inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” jelasnya.

Estimasi ini akan terus berjalan sampai ada kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M. Jika kuota kembali normal, misalnya kembali ke 210 ribu atau bahkan lebih, estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian. Hasan memastikan, perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei – Juni 2022 (setelah penetapan kuota haji 1443 H). Kalau kenaikan jumlah pendaftar, dampaknya hanya pada yang baru mendaftar, tidak ada pengaruh terhadap perubahan estimasi keberangkatan jemaah yang sudah lama mendaftar.

Seperti masyarakat pada umumnya, Hasan berharap tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak. Sehingga, estimasi keberangkatan jemaah akan kembali berubah, sesuai bilangan pembaginya. “Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu,” tutupnya.

Sumber: kemenag.go.id

Penulis Redaksi

Editor Suyanto Soemohardjo

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya