Banyak Pihak di Aceh Meminta Herman Fithra Jadi Pj Gubernur Aceh

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Rektor Universitas Malikussaleh, Herman Fithra. FOTO/Dok. Pribadi

image_pdfimage_print

 

BANDA ACEH – Nova Iriansyah akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Aceh pada 5 Juli 2022, maka sesuai dengan pasal Pasal 201 UU Pilkada akan ditunjuk Penjabat (Pj) Gubernur dengan Jabatan Pimpinan Madya.

ADVERTISEMENTS
ad41

Mantan Bupati Aceh Selatan periode 1998-2008 T. Machsalmina Ali merekomendasikan agar Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Prof Dr Ir Herman Fithra ST MT IPM ASEAN Eng agar diusulkan sebagai Pj Gubernur Aceh.

ADVERTISEMENTS

“Rektor Unimal di Aceh Utara, Lhokseumawe dan Sigli juga memenuhi kriteria sebagai Jabatan lain yang setara dengan Jabatan Pimpinan Madya merujuk Pasal 19 Ayat 1 huruf b,” ujar T. Machsalmina, Banda Aceh, Kamis (16/6/2022).

ADVERTISEMENTS

Adapun bila Prof Herman Fithra disetujui menjadi Pj Gubernur Aceh, kata dia, maka program kerja yang akan dilakukan ialah menjaga stabilitas politik sampai terpilihnya pimpinan nasional dan daerah.

ADVERTISEMENTS

Kemudian menjaga dan memperkuat perdamaian di Provinsi Aceh dalam NKRI, mendukung dan memfasilitasi program strategis nasional, mengurangi angka kemiskinan melalui percepatan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dan ketepatan penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan membangun kemitraan untuk menciptakan lapangan kerja.

Di sisi lain, Mantan Bupati Aceh Selatan itu juga menyampaikan alasan pengangkatan Herman Fithra bila disetujui menjadi Pj Gubernur Aceh.

Menurutnya, Herman Fithra merupakan sosok yang memahami dengan baik nilai-nilai kebangsaan, ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan karena lahir di Aceh dan beraktivitas lama di kampus, NGO dan perusahaan swasta.

Alasan lain, Herman Fithra memiliki hubungan yang baik dengan masyarakat secara luas, khususnya Ulama dan Umara di Aceh dan nasional sehingga diterima secara luas.

Lalu, berhasil memimpin kampus ini dari aspek akademik, pemerataan pendidikan se Indonesia, menaikan peringkat institusi, dan tata Kelola keuangan lebih transparan dan akuntabel, memiliki semangat kebangsaan yang tinggi dan merupakan peserta Lemhannas RI Angkatan 63.

Dalam sejarah pemerintahan di Aceh. Gubernur dengan latar belakang Rektor lebih berhasil memimpin di Aceh, berada di kawasan yang konflik kepentingannya sangat tinggi di Aceh, tetapi mampu menjalin koordinasi dan bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada di Aceh, dan memimpin forum Rektor Aceh.

Di sisi lain, Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh Muhammad Khaidir berharap agar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Saiful Bahri alias Pon Yahya menyempatkan kesediaannya agar mengirimkan nama Rektor Unimal tersebut sebagai salah satu calon Pj Gubernur Aceh.

“Menimbang berbagai hal, menurut saya sangat patut kalau Herman Fithra ini menjadi sosok pertimbangan poros Pj Gubernur Aceh ke depan. Semoga saja Ketua dan anggota DPR Aceh melirik potensi yang dimiliki oleh Rektor Unimal tersebut dan ikut merekomendasikan ke pusat bahwa Herman Fithra juga layak menjadi kandidat Pj Gubernur Aceh,” ungkap Khaidir.

Exit mobile version