Blak-blakan, Amber Heard Ungkap Alasan Kalah dari Johnny Depp di Persidangan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Amber Heard kembali muncul di televisi setelah dinyatakan kalah dalam persidangan atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya, Johnny Depp. Ini merupakan pertama kalinya bintang Aquaman itu muncul di televisi usai persidangan.

ADVERTISEMENTS
ad39

Amber Heard yang biasanya muncul diwakilkan oleh pengacaranya, yaitu Elaine Bradehoft kali ini tampil di acara publik ‘Today Show’ untuk melakukan wawancara yang dipandu Savannah Guthrie melalui NBC News yang akan ditayangkan pada 17 Juni mendatang jam 8 malam waktu setempat.

ADVERTISEMENTS

Dalam video wawancara pratinjau yang disiarkan pada Senin (13/6) tersebut, Heard menyebutkan jika dirinya tidak menyalahkan keputusan hakim yang tidak memihak padanya.

ADVERTISEMENTS

Lebih lanjut, aktris Hollywood tersebut juga menambahkan jika bintang ‘Pirates of the Caribbean’ sebagai aktor yang hebat.

ADVERTISEMENTS

“Aku tak menyalahkan mereka. Aku sejujurnya mengerti. Ia (Johnny Depp) adalah karakter yang dicintai dan orang merasa mereka mengenalnya. Ia adalah aktor yang fantastis,” ucapnya dalam video.

ADVERTISEMENTS

Pembawa acara pun menanggapi perkataan Heard dengan mengatakan bahwa hakim melihat fakta dan keterangan, serta Heard juga diberi kesempatan untuk mengajukan bukti.

ADVERTISEMENTS

“Tidak ada cara yang sopan untuk mengatakannya, juri melihat bukti Anda, mendengar bukti Anda dan tidak mempercayai Anda. Mereka mengira Anda berbohong,” ujar Guthrie.

“Bagaimana mereka tidak berkesimpulan seperti itu. Mereka harus duduk di sana dan mendengar selama tiga minggu tanpa henti, pengakuan terus-menerus dari pegawai yang dibayar hingga ke akhir pengadilan,” tegas Heard.

Seperti diketahui, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Fairfax, Virginia, Amerika Serikat. Juri sepakat bahwa aktris 36 tahun terebut dinyatakan bersalah karena telah melakukan pencemaran nama baik.

Mengutip Undang-Undang Virginia dalam membatasi ganti rugi terkait kasus pencemaran nama baik, Hakim Penney Azcarate memberikan keringanan dengan mengurangi jumlah utang Amber Heard menjadi 10,35 juta dolar atau senilai Rp 151 miliar.

Di sisi lain, juri juga memutuskan kepada Depp yang berperan sebagai kapten Jack Sparrow untuk memberikan 2 juta dolar atau setara Rp 29 miliar kepada mantan istrinya secara terpisah.

Penulis Nur Rahmat Faris Febriarso

Editor Tubagus Guritno

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version